AMBON, Siwalimanews – Akses terminal keluar masuk semakin tersumbat akibat Peda­gang Kaki Lima yang bandel me­nguasai jalan raya, sehingga me­ngganggu aktivitas kedaraan dan orang.

Pantauan Siwalima selama bebe­rapa hari ini, akibat belum adanya penataan oleh Pemerintah Daerah, baik kota maupun provinsi, PKL di Pasar Mardika secara sembraut berjualan hingga menempati se­bagian badan jalan raya. Terutama disekitar jalan keluar terminal.

Ini tidak hanya terjadi di luar areal terminal, tetapi juga di dalam ka­wasan Terminal Mardika.

Kondisi ini tentu mengganggu akses kendaraan maupun orang yang melakukan aktivitas di areal itu.

Angkot sulit keluar akibat akses jalan keluar Terminal yang tersum­bat akibat kemacetan.

Baca Juga: ITANEM Minta Jaga Kamtibmas

Petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon yang bertugas di areal itu juga terlihat kewalahan mengatur lalu lintas angkot karena berbenturan dengan PKL yang sudah menempati badan jalan.

Salah satu petugas Dishub yang enggan namanya disebutkan, kepada Siwalima, Rabu (28/2) me­ngaku, sejak ditariknya pos Satpol PP pada Januari 2024 lalu dari  kawasan Pasar Mardika dan Terminal, tidak ada lagi penertiban PKL yang biasa dilakukan petugas Satpol PP.

“Akibatnya, kemacetan yang cukup parah di pagi hari hingga malam hari terjadi. Sebelumnya, kalau ada pos Pol. PP,  pada waktu-waktu tertentu itu dilakukan pe­nertiban PKL yang menempati badan jalan, sehingga akses keluar Terminal dan ke Ongkoliong, itu bisa dilalui 2 mobil,”katanya.

Namun kondisi saat ini, sangat memprihatinkan karena jalan raya sudah ditempati PKL.

“Sehingga angkot harus antri berjam-jam baru bisa keluar dari terminal. Petugas Dishub yang ditugaskan tidak dapat berbuat banyak,” ujarnya.

Pihaknya berharap, ada per­hatian Penjabat Walikota untuk kembali mengaktifkan pos Satpol PP di areal Pasar dan Terminal Mardika, agar penertiban PKL juga dapat dilakukan demi kelancara bersama. “Demikian juga dengan Dispe­rindag soal penataan PKL,” cetus­nya.

Fokus Selesai Macet

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena diingatkan untuk fokus menyelesaikan per­soalan kemacetan didalam Pasar Mardika.

Pasalnya, sampai dengan saat ini masih terdapat kemacetan di sepanjang areal Pasar Mardika yang diakibatkan belum maksimal­nya penataan PKL

Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kota Ambon, Jantje Wenno kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang menjelaskan, kemacetan yang terjadi di Pasar Mardika bukan masalah baru.

Namun telah terjadi berpuluh tahun dan belum mampu diatasi oleh Pemerintah Kota khususnya terkait dengan penertiban PKL yang berjualan pada bahu-bahu.

“Kemacetan yang sering terjadi di Mardika ini kan diakibatkan karena penataan PKL yang belum maksi­mal dilakukan Pemkot,” ujar Wenno.

Diakuinya, persoalan pedagang di Mardika akibatnya karena keterbatasan gedung pasar yang tidak sebanding dengan jumlah pedagang yang berjualan.

Namun, Penjabat Walikota dan jajaran harus mencari alternatif untuk menertibkan pedagang yang berjualannya di badan-badan jalan yang menjadi penyebab utama kemacetan.

“Prinsipnya kita ingatkan Penjabat Walikota dan jajaran untuk menertibkan pedagang yang berjualan dibahu-bahu jalan agar tidak terjadi kemacetan,” tegasnya.

Wenno menambahkan, sepan­jang penataan PKL belum mak­simal dilakukan maka kemacetan di Mardika tidak akan tersele­saikan. (S-25/S-20)