AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku meminta, pendapat Komisi Penyiaran Inde­pen­den Daerah Maluku sehubu­ngan dengan rencana untuk mem­perluas proses publikasi kegiatan-kegiatan dewan kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan, lantaran selama ini ada banyak komponen masya­rakat di Maluku yang sulit dan tidak mengetahui kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perjuangan hak-hak masyarakat yang diwakil­kan kepada DPRD Maluku.

“Kami melihat ada hal-hal yang dapat dipelajari dewan dari sana, makanya kami meminta kepada KPID untuk coba membuat proposal ber­kaitan dengan pengembangan media di DPRD, agar kegiatan dewan dapat terpublikasi baik melalui media harian surat kabar atau media yang lain,” jelas Ketua DPRD Ma­luku, Lucky Wattimury kepada war­tawan, Jumat (24/7) disela-sela au­diens dengan pengurus KPID Maluku.

Wattimury menjelaskan, permin­taan kepada KPID ini disampaikan beberapa waktu lalu saat KPID Maluku menyambangi DPRD guna menyerahkan laporan kinerja sejak diperpanjang, karena itu sebelum menyusun konsep rencana publi­kasi telah dilakukan survei untuk mencari tahu aspirasi masyarakat terhadap dewan berkaitan dengan kegiatan dan publikasinya.

Karena itu, sambung Wattimury, dari survei yang dilakukan ternyata ada masukan dari masyarakat, maka dibuatlah konsep yang sudah dise­rahkan untuk selanjutnya dipelajari dan melihat mana yang bisa diterap­kan di dewan, sebab era digital kalau dewan tertinggal dalam aspek publikasi sudah tentu akan menjadi persoalan baru kedepan juga.

Baca Juga: Petugas Gabungan Patroli Pantau Angkot

Politisi PDIP Maluku ini mene­gas­kan, selain bertujuan agar masyara­kat dapat komunikatif dengan de­wan tetapi yang terpenting dengan media yang ada dapat menyam­paikan kegiatan yang berkaitan tim Covid-19, DPRD atau kegiatan komisi lainya sehingga upaya bersama masyarakat untuk potong pele penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan baik  ini.

Dicontohkan Wattimury, kebera­daan radio mini RRI pada DPRD Ma­luku yang tidak berfungsi dengan baik dikarenakan adanya kerusakan padahal sarana dan prasaran ini sangat baik untuk tujuan publikasi kegiatan dewan sampai ke pelosok negeri ini.

Ketua dewan juga mengakui jika dewan selama ini telah memiliki sa­rana publikasi yaitu website, akan te­tapi fungsi sarana publikasi ini belum berjalan dengan efektif, sehi­ngga kedepannya perlu adanya pe­nataan kembali berdasarkan masu­kan KPID Maluku. “Memang dewan punya website tapi fungsinya belum efektif, karena itu kita akan menata kembali berdasarkan masukan KPID Maluku,” tandasnya.

Oleh karenanya,  DPRD bertemu kem­bali dengan KPID untuk mendis­kusikan apa yang dapat dikembang­kan dengan fasilitas yang ada ini. Mu­dah-mudahan publikasi kegiatan de­wan itu dapat berjalan secara efektif baik pada media cerak dan online yang ada atau pada media yang lain.(Cr-2).