AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku, Rabu (15/7).

Dalam kunjungan itu, kapolda didampingi, Irwasda Dir Reskrimum dan Kabid Propam Polda Maluku. Rombongan polda ini disambut oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Hasan Slamat.

Kapolda pada kesempatan itu mengatakan, tujuan pihaknya datang dan berkunjung ke sini untuk melanjutkan apa yang pernah dibicarakan bersama Ombudsman

“Dengan adanya pembahasan ini juga kami bisa bersama-sama untuk menangani apa yang menjadi keluhan masyarakat dan menjelaskan serta menyelesaikan pelayaan publik yang benar-benar cacat dengan apa yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar kapolda.

Kapolda mengaku, dirinya membutuhkan ikatan kerja sama yang jujur dan kompak bersama Ombudsman yang diharapkan menjadi pedoman yang baik untuk masyarakat.

Baca Juga: Gustu Temukan 34 Kasus Pelanggaran PSBB Tahap II

“Kita mau dalam pelayanan bersih, sehingga mayarakat mersakan bahwa kita benar-benar ada dan melayani apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ucap kapolda.

Ditambahkan, jika memang ada penundaan dalam pelaporan mayarakat yang belum diselesaikan dari beberapa tahun lalu sampai saat ini bersama Ombudsman dengan jajaran kepolisian ini semua bisa terselesaikan dengan baik dan transparansi.

“Kami jelaskan juga kepada Ombudsman, kalau dalam jangka waktu 16 hari tidak ada permaslahan yang selesai sesuai apa yang kita bahas, maka polda sendiri yang akan tindaklanjuti untuk penyelesaian lebih lanjut,” tandas kapolda.

Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengaku, tersanjung dengan kedatangan kapolda dan rombongan beserta jajaranya di Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku.

“Dalam sejarah berdirinya organisasi Ombudsman di Maluku, kami  baru temui ada sosok kapolda yang datang berkunjung ke kantor kami seperti hari ini yang dilakukan Irjen Baharudin Djafar,” tandas Hasan.

Hasan Slamat mengharapkan, dengan adanya kunjungan kapolda dan rombongan ke Ombusdman Maluku, maka hubungan kedua institusi ini dapat berjalan dengan baik dalam semua kegiatan kerja.

Pihak Ombusdman juga mengapresiasi langkah dan kerja nyata Kapolda Maluku bersama jajarannya dengan membentuk pelayanan bagi masyarakat dengan adanya situasi pandemi COVID-19 hingga bansos sekalipun bisa di tangani oleh institusi Polri terutama dalam lingkup Polda Maluku.

“Kami dari Ombudsman juga akan terus memantau pelaksanaan kinerja Polri dalam hal ini pelayanan kepada masyarkat serta tanggapan publik. Kami juga berterimakasih juga untuk pelayanan Babinkamtibmas yang banyak perubahan untuk melayani masyarakat,” tutur Hasan. (S-32)