AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Baguala, berhasil mengamankan kurang lebih 3 ton minuman keras tradisional jenis Sopi. Ribuan liter sopi tersebut merupakan hasil sitaan selama periode bulan Oktober 2022.

“Terhitung tanggal 1 hingga 31 Oktober ini, Kami Polsek Baguala berhasil mengamankan kurang lebih 3000 liter miras tradisional jenis sopi,” jelas Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus kepada wartawan di Ambon, Senin (31/10).

Menurutnya, razia rutin yang dilakukan merupakan komitmen Polsek Baguala untuk memberantas peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu terganggunya Kambtibmas di Kota Ambon, lebih khusus di wilayah hukum Polsek Baguala.

“Banyak rumor yang beredar soal kemana miras miras yang selama ini kita sita, nah saat ini terbukti berapa banyak yang kita sita dalam waktu 1 bulan ini,” ucap kapolsek.

Ribuan liter miras tradisional tersebut, selanjutnya diangkut dengan mobil pick up menuju Polresta Ambon guna dimusnahkan.

Baca Juga: Gubernur Diminta Tegas Terhadap Pimpinan OPD

“Barang bukti sudah kita serahkan ke Polresta Ambon siang tadi, guna dilakukan pemusnahan,” ucap kapolsek.(S-10)