NAMLEA, Siwalimanews – Tim Marsegu Satreskrim Polres Pulau Buru bersama Tim Walet Polsek Namlea dipimpin Ipda Dicky menggagalkan penyelundupan merkuri seberat 78 Kg yang akan dibawa ke Surabaya.

Upaya menggagalkan penye­lundupan merkuri 78 Kg itu di­-ungkap Tim Marsegu Satreskrim Polres Pulau Buru dalam laman Facebook Buser Namlea yang baru dirilis, Selasa (9/2).

Dalam laman Facebooknya Buser Namlea itu hanya diurai singkat, bahwa Selasa 09 Februari 2021 Tim Marsegu bersama Polsek Namlea  berhasil mengagalkan usaha penyelundupan B3 jenis Air Perak (Mercury) yang hendak diselundupkan oleh 3 orang pelaku ke Surabaya mengunakan angkutan Laut.

Kemudian dari tangan pelaku di dapati 78 Kg Air Perak (Mercury). Setelah itu pelaku di bawa ke Polres Buru guna mempertangung jawabkan perbuatan para pelaku. Menyusul beredarnya informasi tersebut di Facebook, Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febry Kusumaatmadja yang berhasil dihubungi lewat whatsaap menjelaskan kasusnya masih dalam pengembangan.

“Nanti kalo sudah diungkap kita release. Satu dua hari ini sudah kita bagi ke teman-teman pers,” kata kapolres.

Baca Juga: Personel Brimob Maluku Siap Hadapi Bencana Alam

Ditanya identitas ketiga tersangka yang kini telah ditahan, perwira dengan dua melatih di pundak masih belum mau membukanya.

“Belum bisa kita buka karena masih dikembangkan lagi.Besok mungkin bisa komunikasi dengan humas kalo sudah diungkap,” tutur.

Selanjutnya informasi yang berhasil dihimpun lebih jauh menyebutkan, tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap polisi itu diantaranya pengusaha bernama Zainul Amri, 36 tahun beralamat tempat tinggal di Marlan Jaya No. 33 kelurahan Bukit Dato, Kecamatan Dumay Selatan, Kabupaten Dumay,  Propinsi Riau. ia jauh datang dari Riau dan berburu merkuri di Maluku.

Dua yang ikut ditangkap adalah kaki tangannya seorang pelajar bernama Sarlan Rumalutur (19) dan pemuda pegangguran bernama Rifandy (21).

Keduanya beralamat tempat tinggal di Desa Malako, Kecamatan Wahai Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Ketiganya diduga perlaku diciduk tim Marsegu Polres Pulau Buru dan Tim Walet Polsek Namlea yang dipimpin Ipda Dicky serta barang bukti merkuri pada Selasa sore (9/3) sekitar pukul 16.30 WIT.

Kasus ini terbongkar berawal dari informasi yang didapat Tim Marsegu dan Tim Walet kalau ada terjadi penyelundupan merkuri dari Ambon menuju Namlea dengan menggunakan KMP Temi. Bahan kimia berba­haya itu hendak diselundupkan lagi ke Surabaya menggunakan kapal milik PT Pelni.

Tim lalu bergerak menuju feri Temi.Tapi ketiga tersangka cukup gesit dan  berhasil menghindar dari sergapan polisi.

Namun berkat gerak cepat, polisi berhasil mengendus kalau ketiganya lagi bersembunyi di satu rumah papan dekat kawasan Pasar Baru Namlea yang sudah bertahun-tahun kawasan pasar baru ini tidak lagi difungsikan oleh pemerintahan RAMA.

Pukul 16.30 WIT, ketiga tersangka ini berhasil disergap bersama barang bukti merkuri yang disimpan di dalam tiga buah kopor yang diperkirakan mencapai 105 kg. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres dan masih menjalani pemeriksaan. (S-31)