AMBON, Siwalimanews – Kebijakan pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp 700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur meninggalkan luka mendalam, lantaran pendistribusian anggaran tersebut tidak adil bagi 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Distribusi anggaran dari yang berasal dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional pada beberapa daerah sangat memprihatikan,” tandas Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Sabtu (19/12).

Menurutnya, bila dilihat dari rincian program dan kegiatan yang dibiayai dari pinjaman itu, maka tidak ada keadilan anggaran bagi daerah-daerah tenggara raya, baik Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun Maluku Barat Daya.

‘Kalau kita lihat dari rincian distribusi anggaran dari pinjaman PEN, maka memang beberapa daerah mengalami presentasi yang sangat memprihatinkan khususnya diwilayah Maluku Tenggara Raya,” ungkap Sairdekut.

Dikatakan, bila dijumlah anggaran yang terdistribusi melalui program dan kegiatan, maka tidak mencapai Rp 50 miliar dari total Rp 700 miliar.

Baca Juga: APBD Dipakai Rehab Rumah Pribadi Murad

“Dari Rp 700 miliar orang Tanimbar hari ini dapat hanya 8.500.000.000 dipresentasikan 1,21 persen. MBD dapat Rp 6 miliar atau 0.86 persen, Aru 8.500.000.000 atau 1.21 persen, sakit pak,” ucap Sairdekut.

Ditegaskan, seharusnya pinjaman itu harus terdistribusi dengan baik ke 11 kabupaten/kota agar tercipta pemerataan pembangunan, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial.

Karena itu, Sairdekut berharap ada keberpihakan Pemerintah Provinsi Maluku terhadap daerah-daerah Tenggara Raya dalam KUA PPAS serta APBD 2021. (S-50)