AMBON, Siwalimanews – Penumpang yang akhirnya diketahui bernama Yermias Jale, 31 Tahun, warga Mangarai Barat, Nusa Tenggara Barat ini mencoba bunuh diri dengan cara melompat ke dalam laut.

Beruntung, aksinya itu dilihat penumpang lainnya dan berhasil diselamatkan oleh Bripka Ronald Keliduan, anggota Propam Polres Kepulauan Tanimbar.

Keliduan nekat melompat ke laut, Perairan Tanjung Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, untuk menyelamatkan seorang penumpang KM Lauser yang mencoba bunuh diri, Senin (24/1) sekitar pukul 17.30 WIT.

“Dari tiket yang dimiliki, korban dari Mimika hendak menuju Labuanbajo (NTB),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, dalam releasenya, yang diterima Siwalima, Senin (24/1).

Rum menjelaskan, peristiwa itu diketahui saat seorang penumpang datang memberitahukan Lukman, 45 tahun, Kepala Security KM. Leuser terkait dengan aksi nekat korban pada pukul 14.50 WIT.

Baca Juga: Kapolri Copot Jabatan Dirkrimum Polda Maluku

“Awalnya saksi sementara berada di pos security, kemudian datang salah seorang penumpang yang memberitahukan bahwa ada seorang penumpang yang jatuh ke laut,” kata Rum.

Mendengar hal itu, saksi langsung menghubungi anjungan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada perwira jaga Haris Praja. Mendapat kabar itu, nahkoda kemudian memutar balik kapal dan melakukan penyelamatan.

Saat itu para crew kapal melempar pelampung ke korban, berharap dirinya dapat berenang meraihnya. Sayangnya, korban enggan meraihnya.

“Korban tidak mau mengambil pelampung, sehingga seorang penumpang atas nama Bripka Ronald Keliduan (anggota Propam Polres Kepulauan Tanimbar) melompat ke laut dan langsung menolong korban dan mengangkatnya ke atas kapal,” terangnya.

Berhasil diselamatkan, korban kemudian dilarikan para crew kapal milik Pelni tersebut ke ruang poliklinik untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Menurut keterangan korban, dirinya ingin mengakhiri hidup karena merasa depresi. Korban mengaku kecewa karena seorang kenalannya Budi Santoso, di Surabaya tidak menepati janji.

“Kenalan korban itu memberi perkerjaaan untuk korban dan memfasilitasinya ke Timika untuk mengurus sebidang tanah milik yang bersangkutan. Perjanjiannya akan diberikan upah kerja yang telah di sepakati oleh kedua pihak. Namun pada saat korban telah bekerja untuk mengurus tanah tersebut kenalannnya itu memberikan upah kepada korban tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati,” tandasnya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku saat ini kondisi korban dalam keadaan stabil dan sementara mendapatkan perawatan medis di ruang Poliklinik. Korban dirawat dan dalam pengawasan pihak kapal dan 6 orang penumpang yang sama tujuannya dengan korban.

“Korban akan diberangkatkan kembali dengan menggunakan kapal KM. Leuser sesuai dengan tujuan korban yaitu Mimika – Labuanbajo,” pungkasnya. (S-32)