AMBON, Siwalimanews –  Upaya untuk mengoptimalkan penggunaan pangan lokal Maluku, harus membutuhkan intervensi program dari pemerintah daerah.

Demikian disampaikan Wakil ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Temy Oersepuni, merespon gagasan peningkatan konsumsi pangan lokal berbasis konsep Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA), yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Maluku lewat surat edaran gubernur.

Upaya yang dilakukan Pemprov Maluku kata Temy, perlu dibarengi dengan intervensi program yang tepat, dengan tujuan agar pelaksanaan surat edaran gubernur tersebut di lapangan dapat lebih optimal.

“Intervensi program dari pemprov ini lebih fokus pada pengembangan aneka jenis pangan lokal yang menjadi keunggulan daerah,” ucap Oersepuny kepada wartawan di Ambon, Sabtu (10/9).

Menurutnya, kebijakan gubernur ini menindaklanjuti UU Nomor 18 tahun 2018 tentang Pangan dan Perpres Nomor 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Keanekearagaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, termasuk Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Pelestarian, Pengelolaan, dan Pengembangan Pangan Lokal Maluku.

Baca Juga: DPRD Temukan 21 Masalah Pada DIM APBD 2021

“Diversifikasi pangan itu sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan dan diharapkan bisa mengarungi ketergantungan masyarakat terhadap beras,” ucapnya.

Sebagai provinsi yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah dengan ketersediaan lahan yang sangat luas dan subur lanjut Temy, harus dimanfaatkan untuk peningkatan program pengembangan aneka bahan pangan lokal, lewat intervensi program pemda.

Ia optimis, jika intervensi program yang baik, maka cita-cita menjadikan pangan lokal sebagai produk utama akan tercapai, dan masyarakat Maluku akan lebih sejahtera kedepannya. (S-20)