AMBON, Siwalimanews – Saling klaim mata rumah parentah di Negeri Urimessing, menjadi salah satu kendala untuk proses penetapan calon raja definitif.

Pasalnya, pada pekan kemarin, sejumlah masyarakat adat Urimessing khususnya marga Tisera, Salakay dan lainnya mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang proses pembuatan perneg dan lainnya tidak sesuai prosedur.

Dengan demikian, target satu bulan yang diberikan Sekot Ambon Agus Ririmasse kepada Pjs. Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing, Arther Solsolay untuk bisa menghadirkan raja definitif, tampaknya akan terkendala.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon Julius Toisuta kepada wartawan di ruang Komisi I, Jumat (17/6) mengaku, pada prinsipnya komisi tetap mendorong dan mendukung segala proses yang berkaitan dengan penetapan calon raja definitif.

“Setelah rapat komisi dengan pemkot, camat, Pjs dan Saniri Negeri Urimessing, dua hari kemudian sejumlah warga yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat adat Urimessing datangi komisi. Mereka mengaku juga turunan mata rumah parentah yang tidak pernah dilibatkan oleh Pjs. maupun Saniri Negeri,” ujar Toisuta.

Baca Juga: Usai Pengawasan, DPRD Tetapkan Empat Ranperda

Toisuta mengaku, mereka meminta komisi menyikapi persoalan mata rumah parentah, yang sampai hari ini masih menjadi masalah di Urimessing.

Menyikapi hal itu, komisi mengarahkan untuk menemui Pemerintah Kota Ambon, mengingat kewenangannya, ada pada pemkot. DPRD hanya memfasilitasi persoalan yang terjadi.

“DPRD hanya mendorong dan itu sudah dijawab oleh pemkot, sebulan proses raja di Urimessing sudah selesai. Makanya kami arahkan mereka ke pemkot, karena yang membuat keputusan itu pemkot. Intinya, DPRD mendorong agar persoalan raja definitif pada beberapa negeri di Kota Ambon, bisa selesai dalam waktu cepat. Targetnya, awal 2023 itu semua negeri di Ambon sudah dipimpin seorang raja definitif,” tandasnya. (Mg-1)