AMBON, Siwalimanews – Penertikan jalan Jenderal Sudirman, Batu Merah terpaksa ditunda karena belum ada keputusan ditertikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Josias Loppies mengungkapkan sebenrnya proses penertiban harus dilaksanakan sejak 2020 lalu.

“Karena kondisi pandemic proses tersebut ditangguhkan dan tergantung,” walikota,” kata Loppies kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (18/1).

Dijelaskan untuk tahun 2021 sendiri permohonan untuk melaksanakan penertiban telah dilayangkan ke walikota, namun masih belum mendapatkan signal.

“Tahun ini sudah dibicarakan dengan pak wali, cuman belum ada kepastian to, masih pertimbangan juga dengan kondisi saat ini,” jelas Loppies. Diungkapkannya, di tahun 2020 lalu penertiban di jalan sudirman sudah dilakukan namun masih menyisahkan 20 lapak.

Baca Juga: Faperta Wujudkan Kampus Merdeka

Rencananya lapak sisa, kata Loppies akan ditertibkan lagi, namun kembali lagi akan disesuaikan dengan perintah atasan.

“Kita tetap patuh pada atasan karena pertimbanganpertimbangan kondisi,” ujarnya.

Untuk dijatuhi kawasan yang nantinya akan ditertibkan dikawasan sepanjang jalan Jendral Sudirman, berhadapan dengan Kantor Dinas Parawisata Provinsi Maluku, sepanjang jalan tersebut yang kios-kiosnya berada di badan jalan (trotoar).(S-52)