AMBON, Siwalimanews – Jumlah penderita tuberkulosis atau kita kenal dengan TBC di Kota Ambon terus naik dari tahun ketahun.

Data Dinas Kesehatan menun­jukan di tahun 2020, jumlah kasus baru TBC sebanyak 716 penderita, tahun 2021 sebanyak 961 penderita, tahun 2022  sebanyak 1.296 penderita.

Tingginya angkat penderita TBC membuat pemerintah provinsi menetapkan lokus penanganan TBC ada di Negeri Laha.

Laha ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Maluku saat peringatan Hari TBC Sedunia yang berlangsung di Balai Desa, Senin (3/4),

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena memberikan apresiasi atas terpilihnya Laha sebagai lokus penaganan TBC.

“Atas nama pemerintah kota, kami berterima kasih dengan adanya pembentukan desa peduli TBC yang diprakarsai oleh Pemprov,” terang walikota.

Dia mengatakan, penujukan Negeri Laha sudah tepat, karena merupakan lokus penanganan TBC.

“Laha termasuk lokus karena angka prevalensi di negeri ini masih cukup banyak,” katanya.

Berdasarkan data program penanggulangan tuberkulosis Kota Ambon menunjukkan kasus baru dalam 3 tahun terakhir, cenderung meningkat.

Lanjutnya, tahun 2020, jumlah kasus baru TBC sebanyak 716 penderita, tahun 2021 sebanyak 961 penderita, tahun 2022  sebanyak 1.296 penderita.

“Jumlah kematian penderita TBC tahun 2020 sebanyak 32 orang, tahun 2021 sebanyak 23 orang  dan 2022 sebanyak 23 orang,” ungkapnya.

Angka ini menurutnya memberikan indikasi, bahwa tingkat penularan TBC di masyarakat masih cukup tinggi.

Karena itu, pemerintah kota harus terus berusaha untuk menekan itu, agar target eliminasi TBC di tahun 2030 mendatang bisa tercapai.

Selanjutnya, kata walikota, berdasarkan data riset kesehatan dasar, menunjukkan angka prevalensi stunting di tahun 2021, sebanyak 28,1 persen.

“Ini meng­-alami penurunan menjadi 21,1 persen tahun 2022,” jelasnya.

Dari gambaran singkat tentang kondisi TBC dan stunting, maka dorongan promosi derajat kesehatan masyarakat melalui intervensi serta eliminasi bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas sendiri, tapi seluruh stakeholder.

Menjadi desa peduli, tambahnya, berarti pemerintah dan penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi TBC

Dia menambahkan, pogram penggerak motor ini adalah kader yang terhubung dengan pengetahuan mengenai TBC nantinya bertugas di balai desa, sehingga masyarakat yang datang menangani, mendapatkan informasi dan komunikasi mengenai TBC dan stunting. (S-25)