AMBON, Siwalimanews –  Menteri Keuangan  Sri Mul­yani Indrawati meng­ancam, akan menunda penyaluran dana alokasi khusus (DAU) kepada 65 daerah di Indonesia ter­masuk empat daerah di Maluku, yang belum melaporkan realokasi penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Pemerintah pusat membutuhkan laporan penyesuaian anggaran dae­rah untuk menghitung keseluruhan kemampuan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani dampak pandemi corona.

Empat daerah di Maluku yang ter­ancam penundaan DAU yaitu, Ka­bu­paten Kepulauan Tanimbar (K­KT), Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi yang dikonfirmasi Siwa­lima melalui telepon selulernya, Minggu (10/5) mengakui, terlambat menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun 2020.

Dikatakan, pihaknya sementara merasionalisasi beberapa kegiatan sehingga terlambat menyampaikan laporan APBD.

Baca Juga: Proyek Air Bersih di Waimeteng Mubasir

Kendati demikian, Ramly memasti­kan, akan menginput data dan akan disampaikan ke Kementerian Ke­uangan

“Senin baru diinput. Ada rasiona­lisasi beberapa kegiatan sehingga ter­lambat,” jelasnya singkat.

Pejabat Sekretaris Kabupaten Ke­pulauan Tanimbar, Ruben B Mori­oul­kossu juga mengakui, terlambat memasukan laporan penyesuaian APBD KKT tahun 2020.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Ruben memastikan, Senin (hari ini-red) Pemerintah Ka­bupaten Kepulauan Tanimbar sudah mengirimkan ke Kementerian Ke­uangan.

“Kita memang masih proses, tetapi hari Senin kita sudah kirimkan ke Kementerian Keuangan,” jelas­nya.

Sekda mengakui, penyesuaian APBD 2020 harus dilakukan hati-hati, sehingga proses tersebut mem­buat pemda terlambat menyampaikan laporan.

“Memang kita terlambat karena kita harus hati-hati melakukan pe­nyesuaian. Karena hampir sebagian SKPD yang sudah melakukan kegia­tan, sehingga kami sangat hati-hati melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Ia mengakui, Pemda KKT tidak bermaksud untuk mengabaikan ins­truksi dari Pemerintah Pusat, tetapi penyesuaian realokasi APBD 2020 sedang dilakukan.

“Kita tidak bermaksud untuk mengabaikan, namun proses itu kita lakukan dengan hati-hati,” jelasnya singat.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gongo dan Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas ketika dikon­firmasi Siwalima beberapa kali melalui telepon selulernya, namun tidaklah aktif.

Seperti dikutib dari CNN Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam, akan me­nunda pencairan DAU kepada 65 daerah yang belum melaporkan penyesuaian APBD 2020. Laporan penyesuaian merujuk pada kebija­kan realokasi dan refocusing ang­ga­ran untuk penanganan dampak pandemi  virus corona atau Covid-19.

“Ada 65 daerah yang belum me­nyampaikan laporan penyesuaian sampai dengan tanggal 7 Mei 2020,” ucap Ani, sapaan akrabnya, saat rapat virtual bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Jumat (8/5).

Atas catatan ini, Ani melihat pemerintah pusat bisa memberi sanksi sesuai aturan perundang-undangan, di mana pemerintah bisa menunda pencairan anggaran pos lain, seperti DAU.

“Kami sudah menyampaikan kalau yang belum melakukan, kami akan melakukan semacam sanksi, yaitu penundaan untuk DAU-nya,” kata­nya.

Untuk diketahui, empat daerah di Maluku yang tercatat masuk dalam daftar 65 daerah di Indonesia yang belum masukan laporan penyesu­aian APBD,  yaitu, 41 Kabupaten Ke­pu­lauan Tanimbar. (42) Kabupaten Buru. (43) Kabupaten Seram Bagian Timur dan (44) Kabupaten Kepu­lauan Aru. (S-19/S-31)