AMBON, Siwalimanews – Pencairan dana gempa tahap II yang sebelumnya direncanakan pada Juli lalu, sampai saat ini masih tarik-ulur dengan alasan yang tak pasti dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala BPBD Kota Ambon, De­mianus Paays mengatakan, sampai dengan saat ini pencairan tahap kedua masih belum terealisasi, ka­rena harus menyiapkan laporan pertanggung jawaban atas anggaran dana gempa tahap pertama yang dikembalikan ke kas negara.

“Sudah siap semua. Mungkin hanya tinggal kita siapkan pertang­gung jawaban sisa dana yang akan dikembalikan ke kas negara,” jelas Paays kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Sabtu (2/10).

Dia mengakui, untuk tahap awal diperkirakan ada 100 lebih KK yang masuk data ganda. Sehingga ang­garan atau dana gempa yang harus diberikan tentu harus ditarik dan dikembalikan ke kas negara.

“Kira-kira hampir Rp 4 miliar. Pengembalian itu karena ada data penerima ganda dan sebab itu tidak bisa dipakai dana tersebut untuk dua nama KK yang sama,” tuturnya..

Baca Juga: Sapulette: Tak Ada Angkot Nakal Soal Tarif

Dirinya mengungkapkan, Setelah laporan pertanggung jawaban angg­aran diselesaikan,  maka sesegera mungkin pihaknya akan mengajukan jumlah Kepala Kelurga (KK) yang menerima bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

“Tahap kedua ini kita ajukan sebanyak 2.080 kepala keluarga. Nanti tinggal BNPB melakukan verifikasi dari total yang diajukan BPBD itu, sesuai syarat dan keten­tuannya, berapa banyak KK nanti yang akan menerima,” jelasnya.

Paays mengakui, semua persiapan sampai dengan peraturan walikota telah ditanda tangani sehingga dalam jangka waktu dekat, BPBD Kota Ambon akan melakukan pengajuan agar hak warga kota segera diselesaikan.

Segera Diproses

Sebelumnya menunggu penandatanganan SK oleh wali kota terkait dengan pencairan dana gempa tahap kedua. Kini proses tersebut sudah dapat dilaksanakan.

Kepala BPBD Kota Ambon Demmy Paays mengungkapkan, proses penandatanganan telah dilaksankan hanya menunggu waktu untuk diantarkan ke BNPB RI.

“Pak wali sudah teken SK penerapan Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan dana gempa tahap satu, dua hari ini kita akan bawa ke BNPB,” tandas Paays kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Senin (20/9).

Untuk total penerima bantuan, Paays membeberkan sebanyak 2.080 Kk yang berhak menerima bantuan. Dan telah dilakukan verifikasi sampai ke lokasi penerima sehingga dalam waktu dekat akan segera diproses untuk dibawa ke pusat.

“Jadi itu sudah fix. Kita sudah turun ke lokasi secara berulang-ulang kali melalui kepala desa dan raja,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, dari data yang  ada dan telah ditandatangani SK-nya tersebut, akan dibawah ke pusat dan diverifikasi ke lokasi guna mengecek kembali apakah 2.080 KK ini berhak untuk mendapatkan bantuan dari negara.

“Tapi, nanti dari BNPB juga akan turun verifikasi itu seperti yang lalu,” tandas Paays.

Dia meminta para penerima bantuan untuk bersabar. Karena untuk mencairkan dana perlu ada proses yang panjang. Pihaknya hanya bertugas untuk menyiapkan data proses bersertifikasi sampai kepada pencairan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dari pusat.

“Pasti akan dicairkan tergantung dari pusat saja,” bebernya.

Ditambahkan, pencairan dana gempa ini disesuaikan dengan kapan bencana itu menghantam kota ini. Untuk pencairan tahap pertama katanya itu dikucurkan bagi korban gempa 26 September 2019 dan telah selesai. Yang akan dicairkan tegap kedua ini adalah keadaan mereka tang Terdampak dari bencana gempa 10 Oktober dan 11 November. (S-52)