AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Maluku Tengah, ke Kementerian Dalam Negeri.

Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie yang dikonfirmasi wartawan di Lapangan Merdeka, Jumat (19/8) membenarkannya, namun sayangnya ia enggan menyebut nama dari ketiga calon yang diusulkan tersebut.

Bahkan Sadli menepis sejumlah nama yang santer terdengar di publik seperti Sekda Malteng Rakib Sahubawa maupun Kepala Dinas PUPR Maluku Muhammad Marasabessy.

“Sesuai ketentuan tetap tiga nama yang diusulkan, soal siapa kita tidak tahu, yang pasti harus tetap memenuhi persyaratan normatif tiga nama yang berasal dari pejabat tinggi pratama,” ucap Sadli.

Ia mengaku, beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Maluku telah menerima surat dari pimpinan DPRD Malteng terkait dengan hasil rapat paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2017-2022. Surat

Baca Juga: Besok, Jalur Keluar Masuk Terminal Berubah

Pemberitahuan hasil paripurna tersebut kata Sadli, menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk mengusulkan daftar nama calon penjabat bupati ke Mendagri untuk dipertimbangkan.

“Sudah, sesuai surat dari Kemendagri untuk pengusulan batas sampai tanggal 22 September,” tandas Sadli.

Menurutnya, sesuai surat Mendagri, maka usulan dapat dilakukan oleh DPRD Malteng dan Pemprov Maluku dengan tetap memperhatikan syarat dimana calon penjabat harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama.(S-20)