AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan telah mengusulkan nama-nama calon penjabat untuk tiga daerah di Maluku.

Calon Penjabat tiga daerah yang telah diusulkan tersebut masing-masing Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru dan Kota Ambon yang sama-sama akan selesai pada 25 Mei mendatang.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dominggus Kaya kepada wartawan di Kantor Gubernur, Sabtu (20/4) menjelaskan, mengusulkan nama-nama calon penjabat telah dilakukan Pemprov sejak Maret lalu.

“Untuk Maluku kan hanya tiga yang akan selesai pada 25 Mei dan sudah kita usulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,” jelas Kaya.

Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, lanjut Kaya, pihaknya tidak menyampaikan usulan sebab masa jabatan Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat akan berakhir pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga: Cek Cok dengan Suami, Wanita Ini Nekad Gantung Diri

Terkait dengan jumlah yang diusulkan, Kaya menegaskan sesuai aturan pengusulan dapat dilakukan oleh DPRD dan gubernur masing-masing tiga calon untuk dipertimbangkan oleh Tim Penilai Akhir yang dipimpin Presiden.

“Intinya semua proses telah Pemerintah Provinsi lakukan dan tunggu saja bagaimana keputusan Pemerintah Ousat nantinya karena itu kewenangan mereka bukan kita,” cetusnya.(S-20)