AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini belum melakukan pengusulan nama penjabat bupati, untuk menggantikan Bupati Tuasikal Abua yang akan selesai masa jabatannya pada bulan September mendatang.

“Belum, kita belum usulkan,” ungkap Kepala Biro Pemerintah Provinsi Maluku Boy Kaya kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (9/8).

Ditempat terpisah anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Alimudin Kolatlena mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera melakukan pengusulan Penjabat Bupati Maluku Tengah ke Kementerian Dalam Negeri.

“Berhubung akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, maka kita minta Gubernur Maluku untuk segera lakukan pengusulan nama-nama calon penjabat ke Mendagri,” usul Alimudin.

Sesuai aturan kata Alimudin, pengusulan nama-nama penjabat kepala daerah itu, sudah harus dilakukan gubernur 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

Baca Juga: Komisi III Awasi Penanganan Dampak Bencana

Kemendagri tentunya memiliki pertimbangan-pertimbangan, sebelum menetapkan penjabat kepala daerah, maka seyogyanya, pengusulan dilakukan sebelum masa jabatan bupati berakhir. Keterlambatan pengusulan, berpotensi menimbulkan polemik.

“Untuk itu, Pemprov Maluku harus mencegah polemik itu terjadi, dengan mengusulkan nama-nama calon penjabat bupati,” ujarnya.(S-20)