AMBON, Siwalimanews – Hasil uji sampel air dan tanah yang diambil tim kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Maluku terkait dengan tambang di Desa Tamilouw, Kabupaten Maluku Tengah belum keluar, membuat Pemprov Maluku belum mengambil sikap terkait dengan tambang tersebut.

“Masih sementara kita uji, mung­kin pekan depan sudah ada hasil, ke­mudian kita kaji dan evaluasi ke­mudian menyampaikan ke pemerin­tah provinsi,” jelas Kadis Lingku­ngan Hidup Maluku Roy Siauta ke­tika dikonfirmasi Siwalima, Senin (12/4).

Diterangkan hasil uji laboratorium nantinya  akan menjadi dasar pijak pe­merintah daerah menentukan lang­kah apa yang akan diambil terkait dengan tambang yang digarap oleh masyarakat Tamilouw.

Jadi bersabarlah, mungkin pekan depan sudah ada hasil. Hasil uji lab kemudian kita sampaikan ke peme­rintah, barulah nanti pemerintah yang menentukan seperti apa lang­kah yang kita ambil,” terangnya singkat.

Kirim Tim DLH

Baca Juga: SE Menag, Pemkot Akan Awasi Penerapan Prokes

Guna memastikan aktivitas masyarakat Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah tidak mencemarkan lingkungan, pemprov mengirimkan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan analisa di lapangan.

Tim yang dikirim dipimpin Kepala DLH Maluku, Roy Siauta untuk mengambil sampel air tanah dan air laut untuk memastikan apakah ada pencemaran yang terjadi atau tidak dari aktivitas penggalian emas di Desa Tamilouw.

Selain itu, tim juga akan membuat pemetaan lokasi sebelum dan sesu­dah pengelolaan emas dilakukan oleh masyarakat dan seberapa besar areal yang digunakan.

“Hari ini kita baru bertolak ke Desa Tamilouw, untuk pengumpulan data serta menganalisa dampak lingkungan yang terjadi, serta akan melakukan uji laboratorium baik air maupun tanah,” jelas Siauta kepada Siwalima, Senin (29/3).

Siauta mengatakan, apapun akti­vitas yang dilakukan oleh masyara­kat jangan sampai merusak lingku­ngan. Apalagi yang dilakukan saat ini merupakan penambangan emas.

“Jadi kita harus pastikan dampak lingkungan, nanti dari hasil tinjauan tim di lapangan, baru pemerintah bisa menentukan langkah apa yang akan dilakukan. Sekarang kita harus pastikan lingkungan aman dari pencemaran dulu,” tegasnya.

Dia menambahkan, dengan data yang ada saat ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait dengan apa yang dilakukan masya­rakat Tamilouw.

“Kita harus menganalisa dengan data, bukan dengan persepsi. Jadi setelah kembali kita kaji baru kita sampaikan hasilnya ke pak guber­nur. Nanti keputusan ada tangan be­liau dan langkah apa yang diambil,” urainya.

Setiap perkembangan yang terjadi di Desa Tamilouw tetap dipantau oleh pemerintah demi menjamin kondisi lingkungan untuk keberla­ngsungan hidup banyak orang.

“Untuk sekarang saya belum bisa menjelaskan detail, nanti setelah hasil kajian baru kita jelaskan ke publik dan pemerintah harus buat apa,” tandasnya.

Warga Terus Menggali

Larangan Kementerian ESDM un­tuk menghentikan aktivitas pe­nam­bangan emas di Desa Tamilouw, Ke­camatan Amahai, Kabupaten Ma­luku Tengah  ditentang warga setem­pat.

Warga terus mengali emas, dan ti­dak peduli dengan larangan itu. Bagi warga, sumber daya alam berupa emas yang dimiliki Desa Tamilouw merupakan berkah dari Allah SWT, sehingga pemerintah tidak punya alasan untuk melarang atau menu­tup aktivitas penambangan.

“Kenapa pemerintah mau tutup. Ini berkah dari Allah SWT kepada kami di Desa Tamilouw,” jelas warga Tamilouw Ina Tomagola kepada Siwalima di sela-sela aksi pendu­langannya, Kamis (25/3).

Menurutnya, wilayah penam­bangan emas adalah negeri mereka, dan selama hari keempat lokasi material emas tetap terjaga, begitu juga dengan keamanan dan ketertiban.

“Tidak ada gangguan keamanan disini, semua berjalan aman. Selain itu lokasi ini ada di desa kami sendiri bukan di negeri orang. Kalau soal ke­amanan dan ketertiban, jaga ling­kungan nanti katong jaga akang,” ucap, warga lainnya Ima Selano.

Tokoh Pemuda Tamilouw Epen Selano yang berada di lokasi pendu­langan juga menolak rencana peme­rintah melalui Kementerian ESDM untuk menutup aktivitas warga.

Kata dia, aktivitas yang dilakukan adalah kegiatan tradisional tanpa mengunakan bahan kimia apapun.

“Saya turut berada di lokasi ini sampai dengan menyaksikan kunju­ngan pihak ESDM kemarin. Kami kira saran mereka untuk menutup aktivitas warga ini sangat tidak rele­van. Masalahnya adalah kegiatan ini dilakukan secara tradisional dan sama sekali tidak ada pengunaan bahan-bahan kimia yang merusak lingkungan atau menimbulkan gang­guan kemanan dan ketertiban. Apa­lagi dalam kunjungan mereka kema­rin, prosedurnya untuk meninjau dan mengambil sampel, belum ada penjelasan tegas dengan teori yang terukur bahwa material ini emas, sebab harus diuji dengan taknis pengujian laboratorium,” ucapnya.

Menurutnya, sepanjang masya­rakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kelestarian lingkungan, maka pelarangan tidak bisa dilakukan, apalagi sampel emas itu masih dan harus diuji di labo­ratorium.

Sebagai tokoh muda di Tamilouw, ia menolak penghentian pendula­ngan emas, sepanjang tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat.

Dia menjamin warga Tamilouw akan berkomitmen menjaga kelesta­rian lingkungan, dengan menutup semua lubang yang digali guna menghindari abrasi air laut, serta akan mematuhi anjuran pemerintah untuk menolak kehadiran orang luar serta menjaga ketertiban umum.

Stop Penambangan

Sebelumnya, Inspektur Tambang pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM melalui Kepala Kantor Per­wakilan Wilayah Maluku, Adrian Wenno menghimbau warga Negeri Tamilouw untuk menghentikan aktivitas pendulangan emas.

Wenno mengatakan, aktivitas ter­sebut secara tidak langsung ilegal dan menimbulkan dampak kerusa­kan lingkungan serta dampak sosial lainnya. Apalagi, aktivitas dimaksud berada di lokasi pesisir pantai Laut Banda.

“Prinsipnya, aktivitas ini dapat dikatakan ilegal serta berdampak kerusakan lingkungan dan sosial. Semua aktivitas penambangan da­lam bentuk apapun harus melalui mekanisme perizinan, sebagaimana diatur dalam UU Minerba Nomor 3 tahun 2020,” tegas Wenno kepada wartawan usai meninjau langsung aktivitas pendulangan material emas di Pantai Pohon Batu, Desa Tami­louw, Rabu, (24/3).

Menurutnya, resiko dampak ling­kungan sangat jelas terlihat dari akti­vitas pendulangan yang sedang dila­kukan masyarakat, apalagi mas­yarakat melakukannya secara sporadis.

“Kita memang telah melihat sam­pel hasil pendulangan yang dilaku­kan warga. Namun sampel itu belum dapat disimpulkan mengandung material emas murni. Hasilnya baru dapat disimpulkan setelah hasil uji laboratorium dikeluarkan. Namun demikian proses pendulangan ini untuk sementara sebaiknya ditutup, sampai menunggu proses lebih lanjut dari hasil tinjauan lapangan ini,” pintanya.

Ditegaskan, kegiatan peninjauan lokasi penemuan material emas merupakan perintah Kepala Ins­pektur Tambang Ditjen Teknik Ling­kungan dan Minerba Kementerian ESDM. Hasilnya nanti akan dila­porkan ke Jakarta untuk selanjutnya ditindaklanjuti. (S-39)