AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon, Kamis (28/1) melakukan penertiban ratusan lapak yang menjamur di badan jalan kawasan Mardika dan Terminal Mardika. Penertiban dilakukan Satpol PP Kota Ambon.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Roby Silooy mengaku langkah penertiban lapak di kawasan pantai Mardika dan Terminal lantaran pedagang kaki lima (PKL) beraktivitas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Roby Silooy mengaku langkah penertiban lapak di kawasan pantai Mardika dan Terminal lantaran pedagang kaki lima (PKL) beraktivitas sudah di badan jalan hingga ke dalam terminal.

“Saya minta Satpol PP bantu penertiban PKL dalam terminal termasuk yang sudah manfaatkan badan jalan,” kata Silooy kepada Siwalima, melalui telephone seluler Kamis (28/1).

Dikatakan, PKL harus ditertibkan, karena keberadaannya meresahkan masyarakat, dimana penggunaan lahan yang berlebihan hingga arus lalu lintas di kawasan pantai Mardika dan terminal tidak lancar.

“Masa pandemik ini sampai sekarang masih menghantam Kota Ambon, sehingga dengan keadaan pasar yang tak terurus, beresiko besar terhadap costumer dan pedagang yang melakukan transaksi jual beli. Dari hasil penertiban itu, pihaknya berhasil menertibkan sebanyak 300 lapak yang berada di kawan terminal A1, dan B. “Jadi yang kami bongkar di dalam terminal sebanyak 300 lapak. Di luar terminal karena kami fokus bongkar, kami tidak menghitungnya. Intinya, lapak-lapak liar itu sudah kami tertibkan,” jelas Silooy. (S-52)

Baca Juga: Tes Kesehatan Casis SIPSS Terapkan Protokol Kesehatan