AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan harus menertibkan para sopir angkot nakal yang menarik tarif secara sepihak, terutama para pelajar dan mahasiswa.

Jika Dishub membiarkan hal ini terus terjadi, maka itu sama saja dengan Pemkot menjadikan masyarakat sebagai tumbal di tengah-tengah pandemi Covid-19.

“Pemkot Ambon telah menaikan tarif angkutan umum, dengan kenaikan tarif yang sudah disepakati baik itu pemerintah dengan pelaku usaha transportasi. Kenapa para sopir naikan lagi secara sepihak terutama untuk pelajar dan mahasiswa,” tandas anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Risna Risakotta kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu(15/9).

Menurutnya, banyak sopir yang mulai nakal sejak tarif angkutan umum dinaikan. Oleh sebab itu Dishub harus melakukan pengawasan ketat terkait hal ini, sebab apa yang dilakukan para sopir ini sudah sangat merugikan masyarakat di tengah pandemi yang masih berlangsung.

Jika Dishub tidak ambil sikap untuk beri sanksi kepada para sopir nakal ini, maka itu sama saja dengan Dishub membiarkan masyarakat untuk tetap sengsara, sebab para sopir nakal ini akan semakin menjadi jadi.

Baca Juga: Naikkan Tarif Sepihak, Dishub Ancam Pengemudi Angkot

“Jangan hanya bilang akan beri sanksi tapi tak ada action-nya. Saya contohkan dulu disaat tarif angkot dalam kota dinaikan, Rp2800, para sopir bulatkan jadi Rp3000 dan itu Dishub biarkan terus menerus sehingga masyarakat tak percaya Dishub. Nah kali ini Dishub harus ambil sikap dengan beri sanksi. Jika tidak maka masyarakat tak akan percaya lagi dengan Dishub,” tegasnya.

Ia juga minta Dishub menyediakan layanan untuk masyarakat melaporkan para sopir nakal yang manarik tarif sesuka hati mereka. Selain itu uang recehan juga harus disediakan para sopir agar tidak terjadi cek-cok antara penumpang dan sopir. (S-51)