AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon diminta segera membentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan (TSP).

Tanggung jawab sosial peru­sahaan adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap karyawan dan tidak hanya terbatas pada konsep pem­berian bantuan dana kepada lingkungan sosial, namun juga bagaimana perusahaan memper­lakukan karyawannya dengan tidak diskriminatif,  menjaga hubungan baik dengan pemasok.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, kepada Siwalima, Rabu (15/6) mengaku, bahwa soal pembentukan TSP, telah diatur dalam Perda sejak 2017 lalu. Namun hingga kini, pemkot belum membentuk forum TSP tersebut.

“Saya ketua Pansus pembentukan Perda saat itu. Sebenarnya keha­diran perusahaan ini merupakan langkah positif. Kalau Perda ini diberlakukan, itu berarti, kontribusi mereka melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegia­tan pembangunan di Kota ini, juga sangat besar,” jelasnya.

CSR menurutnya sudah diaman­fatkan dalam PP Nomor 47 Tahun 2012 dan UU 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Dan poin poin itu sudah diamanatkan apa yang menjadi tugas dan tanggubgjawab perseroan terbatas itu.

Baca Juga: DPRD Serahkan 41 Poin Rekomendasi Terhadap LKPJ

Pertanyaannya, kenapa peranan BUMN dan BUMD yang sebetulnya berdampak sangat positif terhadap perkembangan ekonomi itu, justru tidak pernah digunakan oleh Pemkot Ambon dengan membentuk forum dimaksud.

Padahal, melalui forum tersebut, daerah ini, khususnya kota ini, tidak hanya bertumpuk hanya pada APBN atau APBD, tetapi melihat sumber pendanaan lain, yaitu CSR itu.

“Forum kerja sama ini harus terbentuk dalam penyusunan rencana kerja anggaran daerah,” pintahnya.

Dimana saat menyusun rencana kerja anggaran daerah, programnya disampaikan, kemudian apakah seluruh program mampu didanai oleh APBD kan tidak, jika tidak, maka dapat dipindahkan untuk didanai dengan sumber lain melalui forum tersebut.

“Pemkot Ambon harus segera membentuk forum itu, supaya dana CSR yang bersumber dari peru­sahan bisa dimanfaatkan. Yang tentu, itu akan berdampak baik pada semua sektor,” ungkapnya.

Dirinya juga menyayangkan karena selama ini, komunikasi yang dilakukan pihak BUMN dan BUMD untuk penyaluran CSR hanya dengan Pemprov Maluku.

“Dalam rapat kerja beberapa waktu lalu dengan komisi, mereka mengatakan bahwa Pemkot tidak pernah berkomunikasi dengan mereka,” tegasnya.

Ditambahkan, sebagai informasi­nya dalam minggu ini, Penjabat Walikota sudah memerintahkan kepala Bappe­kot untuk segera membentuk forum TSP. Dan itu merupakan kelanjutan dari rapat dengan BUMN. (Mg-1)