AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon memin­-ta Pemerintah Kota untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Terminal Mardika. Terminal IA saban harinya dikuasai PKL.

Alhasil kemacetan panjang terjadi, akibatnya angkot tidak bisa berakti­vitas di dalam terminal, lantaran tidak ada petugas perhubungan. Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon mengatakan,  Pemerintah Kota Ambon harus lebih ketat dan tegas.

Untuk pengamanan terminal, seharusnya pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan forkopimda khusus TNI dan Polri guna membac up penertiban kawasan terminal yang selama ini diambil alih oleh PKL.

“Harus ada koordinasi dengan TNI dan Polri untuk back up Satpol PP. Jadi Pemkot harus tegas. Tertibkan PKL kalau tidak tegas, sama saja membiarkan mereka berkuasa di terminal,” jelas Taihuttu.

Politisi PDI-P ini mengingatkan Pemkot Ambon untuk berhati-hati terhadap aktivitas warga di terminal, lantaran di tempat itu ditemukan salah satu pedagang positif Covid-19.

Baca Juga: Enam Daerah di Maluku Kategori Tertinggal

“Dengan adanya kondisi seperti ini, harusnya Pemkot ambil kebijkan yang dapat meminimalisir aktivitas orang di terminal. Wabah Covid, mengharuskan kita jaga jarak, tetapi kalau di dalam terminal kepadatan manusia tidak terhindarkan, ditakutkan warga terinfeksi Covid-19,” himbaunya.

Taihuttu menegaskan, selain terminal, pihak komisi nantinya akan memanggil Disperindag untuk membahas soal kondisi Pasar Mardika. “Nantinya kita akan melakukan rapat bersama dengan kadis indag guna memberikan atensi untuk para pedagang yang berjualan di pasar, karena hal ini akan berdampak bagi semua orang jika tidak dilakukan pencegahan,” ungkapnya. (Mg-5)