AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk jabatan fungsional kesehatan dan guru, tahun anggaran 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ambon Benny Selanno kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (9/11) menjelaskan, saat ini proses P3K masih dalam tahap pendaftaran.

“Kita sudah buka, dan sudah diumumkan juga, dan akan ditutup pada 17 November nanti. Oleh karena itu, seluruh tenaga honorer di Lingkup Pemkot Ambon, terutama guru dan tenaga kesehatan, agar segera berproses untuk mendaftar,” tandasnya.

Namun terkait hal itu, Selanno mengaku ada kendala terkait jumlah formasi yang awalnya telah ditetapkan, yakni formasi yang ditetapkan, tidak mencukupi jumlah honorer yang ada.

“Kalau tidak salah soal formasi itu, yang tidak cukup, saat ini kita masih sambil menunggu juga. Kalau memang demikian, misalnya untuk formasi di sekolah A tidak cukup, maka mereka boleh, daftar di sekolah B,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Maluku Buka Layanan Pengaduan

Disinggung terkait formasi umum diluar tenaga kesehatan dan guru Beny mengaku, pihaknya belum menerima itu.

“Soal itu, Pemkot belum terima, muda-mudahan dalam waktu dekat ini,”ujar Selanno.

Sebelumnya, Pemkot dijatahi 940 untuk formasi Guru, sedangkan untuk tenaga kesehatan, formasi yang disediakan sekitar 240, yang nantinya akan diangkat sebagai P3K tahun 2022.(S-25)