AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon melalui personel Satuan Polisi Pamong Praja, Sabtu (25/2), sejak pagi hingga siang hari, melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lapak milik pedagang yang ada di dalam Terminal Mardika.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews dari para pedagang menyebutkan, bahwa pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol Pp ini tanpa surat perintah atau pemberitahuan terhadap pedagang terlebih dahulu.

“Yang dibongkar hanya beberapa lapak, itu milik Ibu Husri dan Ibu Rosita, di Terminal Tantui, itu lapak yang masih terbuat dari material kayu, sementara lapak yang menggunakan baja, yang dibangun pihak ketiga (PT. BPT) itu tidak dibongkar. Ini ada apa,” ungkap Husri pedagang yang lapaknya ikut dibongkar  kepada Siwalimanews disela-sela aksi pembongkaran itu.

Menurut mereka, jika adil, maka mestinya semua yang ada disini turut dibongkar. Ini kan menjadi tanda tanya ketika kedatangan petugas hanya membongkar, beberapa lapak diantara lapak-lapak lainnya.

“Saat pa wali turun, dan kami dalam pertemuan dengan komisi sudah menyampaikan, bahwa saat pembangunan oleh pihak ketiga itu tidak dihentikan, maka kami juga akan lakukan pembangunan atas lapak-lapak kami, dan semua aktivitas dihentikan. Tapi hari ini ada pembongkaran yang dilakukan petugas dari pemkot, ini atas perintah siapa? Kami menduga atas perintah pihak APMA,” ujarnya.

Baca Juga: Cabuli Bocah 8 Tahun, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

Terkait insiden itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang dikonfirmasi Siwalimanews usai membuka kegiatan GAMKI, di Kantor Sinode GPM menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan membongkar lapak milik pedagang, hanya meminta agar proses pembangunan itu dihentikan.

“Saya hanya melarang adanya pembangunan, bahkan itu sudah ada papan larangan yang bertuliskan Dilarang melakukan kegiatan dalam bentuk apapun tanpa ijin Walikota Ambon. Jadi maksudnya dihentikan dulu, sampai kita duduk bicara. Ini Senin, saya tidak mau kita dibentur-benturkan,” tegasnya.

Walikota mengaku, Gubenur Maluku juga tidak setuju adanya pembangunan lapak dalam kawasan terminal, itu harus dikembalikan sesuai fungsinya.

“Saya sudah koordinasi dan beliau sudah tegaskan, bahwa harus sesuai aturan, bahwa fungsi Terminal itu untuk mobil dan turun-naik penumpang. Jadi jangan bilang bahwa provinsi mengijinkan itu, belum ada keterangan resmi itu dari provinsi,” ucap walikota.

Saat ditanya, apakah kesepakatan rapat nanti, tidak akan ada kelanjutan pembangunan lapak-lapak tersebut? Walikota mengaku, dirinya berharap demikian, karena fungsi terminal harus dikembalikan sesuai aturan.

“Kita berharap tidak ada pembangunan lapak dalam terminal. Mungkin akan ada solusi lain soal tempat mana yang cocok dibangun lapak buat pedagang,” tandasnya.

Menurut walikota, tidak bisa dipungkiri, bahwa pedagang ini merupakan pelaku usaha yang turut mendorong perekonomian di Kota Ambon, dengan demikian semua pihak jangan egois melihat persoalan ini.

“Saya sampaikan ke ASKA, jangan kita egois, semua kita berkontribusi untuk kota ini, tinggal kita duduk bersama cari solusi supaya tidak ada yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil, itu saja intinya,” cetus walikota.(S-25)