AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon akan menetapkan desa percontohan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dalam waktu dekat ini.

“Dalam waktu dekat ini kita akan tetapkan salah satu desa, negeri atau kelurahan sebagai desa percontohan pelaksanaan PPKM skala mikro,” ucap Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam keterangan persnya di Balai Kota, Kamis (8/7).

Penetapan desa percontohan ini kata Walikota merupakan hasil rapat koordinasi antara pihaknya dengan forkopimda, dimana lingkungan yang betul-betul memiliki tingkatan kasus terbanyak akan ditutup sementara.

“Kita akan tetapkan dalam sehari atau dua kedepan, setelah evaluasi dimana tingkat penyebaran yang cukup signifikan, lalu kita akan tetapkan itu menjadi tempat atau desa percontohan untuk pelaksanaan PPKM skala mikro,” jelas Walikota.

Menurutnya, apabila hasil evaluasi tersebut merujuk pada satu lokasi, baik itu desa, negeri, atau kelurahan, maka warga yang berdomisili di lokasi tersebut dilarang untuk melakukan aktivitas.

Baca Juga: DPRD Dukung Pengetatan Aktivitas Masyarakat

“Seluruh satgas, bersama-sama dengan TNI dan Polri akan turun pasang garis polisi agar masyarakat tetap di dalam rumah saja tidak boleh beraktivitas dan semuanya akan ada dalam pengawasan,” cetusnya.

Disinggung terkait dengan pasokan kebutuhan sehari-hari bagi warga yang lingkungannya menerapkan PPKM skala mikro, Walikota mengaku hal itu belum diatur teknisnya.

“Sebetulnya belum ada penentuan untuk itu, tapi diberikan waktu nanti oleh satgas untuk bersiap-siap apabila hal itu terjadi,” pungkasnya. (S-52)