AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Aru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat minta Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku dan Maluku Utra untuk menangani ruas jalan Dobo menuju ke kawasan Pertamina.

Ruas jalan dengan panjang mencapai 12 kilometer ini merupakan kewenangan Balai Jalan Nasional Wilayah Maluku Maluku, yang terakhir dibangun pada tahun 2018 lalu, namun saat ini telah mengalami kerusakan beberapa segmennya.

“Soal ruas jalan Dobo-BBM Pertamina memang telah alami kerusakan beberapa segmen dan butuh penanganan segera dari BPJN Maluku,” ungkap Kepala Dinas PUPR Aru Edwin Nanlohy kepada Siwalimanews di Ambon, Sabtu (23/7).

Dinas PUPR kata Nanlohy, telah melakukan koordinasi dengan BPJN dan mereka telah menjamin akan ada penanganannya dalam tahun ini. Namun sampai dengan selesainya semester pertama siklus anggaran tahun 2022, bahkan telah masuk pada semester kedua, belum juga ada tanda-tanda akan dilakukannya perbaikan jalan tersebut.

“ Memang pigak balai sudah turunkan tim teknis untuk lakukan survei di lokasi jalan itu, tetapi belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang,” ungkap Nanlohy.

Baca Juga: Biro SDM Beri Pembekalan ke Bintara Remaja

BPJN kata Nanlohy, harus serius untuk segera menangani ruas jalan tersebut, sebab jalan ini merupakan jalan strategis di Kota Dobo,  sebab jika tidak ditangani, maka akan berdampak banyak hal, termasuk berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Mudah-mudahan dalam tahun ini sebagaimana dijanjikan oleh balai bisa segera ditangani, karena kita telah selesai di semester satu tahun anggaran dan kini memasuki semester dua, sehingga mudah-mudahan balai lebih serius untuk menyelesaikan persoalan jalan ini,” harap Nanlohy. (S-20)