DOBO, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Aru menggelar sosialisasi  tentang pengenalan tindak pidana korupsi kepada para pelaku usaha, media masa dan masyarakat, yang dipusatkan di aula Kantor Inspektorat Aru, Jumat (13/10).

Kepala Inspektorat Aru Calistus Heatubun dalam sosialisasi itu mengatakan, sosialisasi pengenalan tindak pidana korupsi ini diaktualisasi dari program pemerintah dalam hal ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Jadi intinya kami mau perkenalkan semaksimal mungkin kepada setiap unsur di masyarakat, untuk mengenal dan memahami apa itu tindak pidana korupsi, karena kami pikir dengan memahami apa itu tindak pidana korupsi, maka masyarakat lebih paham dan bisa mengantisipasinya sehingga kedepannya korupsi ini bisa dikurangi,” ujarnya.

Untuk itu dalam kegiatan ini kata dia, pihaknya memperkenalkan apa itu korupsi, Apa itu penyebab-penyebab korupsi, serta dampaknya seperti apa, kemudian program pemerintah untuk pemberantasan korupsi seperti apa, mulai dari refrensif penindakan pencegahan, maupun dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi serta edukasi.

Kegiatan ini juga, tidak hanya terbatas kepada para pelaku usaha dan penyelenggara pemerintah, namun juga menginternalisasi nilai-nilai ini sampai kepada tingkat paling bawah dengan tentu materi yang diberikan disesuaikan dengan kapasitas mereka.

Baca Juga: Noach: Perkembangan Anak Dilihat dari Kemampuan Literasi

“Jadi itu yang tadi kami tekankan sebenarnya untuk mengantisipasi korupsi, kita harus menanamkan nilai-nilai integritas pada tingkat sekolah. Kalau kita yang sudah dewasa ini bukan berati malaikat yang tidak salah, tetapi dengan kita mengajarkan integritas orang berani melakukan tidak salah, berani untuk perbaiki dan tidak akan mengulang lagi, tetapi buat yang generasi muda kita tanamkan nilai-nilai yang tertera sejak dini, sehingga mereka sudah terpola seperti negara-negara maju lain,” pungkansya.(S-11)