KEPALA Dinas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh selalu menyedot perhatian publik. Tapi bukan karena prestasi kerja. Ia kerap mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan karena kinerja buruk dalam penanganan Covid-19.

Dinas Kesehatan yang dipimpinnya sering sekali mendapat kritikan soal  data pasien yang divonis Covid-19 dan insentif tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Tak hanya dari masyarakat, kalangan akademisi, pemerhati masalah sosial, namun wakil rakyat di DPRD Maluku juga kerap mengkritik kinerja Meikyal Pontoh.

Soal data orang yang divonis positif Covid-19, Dinas Kesehatan tak transparan. Sampel spesimen swab dari semua kabupaten dan kota wajib masuk Dinas Kesehatan Maluku. Dinas Kesehatan kabupaten dan kota tak diberikan kewenangan untuk mengirim sendiri sampel swab ke laboratorium. Hanya Dinas Kesehatan Maluku yang berwenang.

Hasil uji sampel dari laboratorium pun masuk ke Dinas Kesehatan Maluku. Yang dikirim ke Dinas Kesehatan kabupaten dan kota hanya rekapan yang menjelaskan hasil uji positif atau negatif disertai identitas singkat mereka yang sampel swabnya diuji. Lalu bagaimana bukti uji laboratorium? Ini yang tak pernah diberikan.

Banyak orang yang divonis positif hingga sembuh tak pernah melihat bukti hasil uji sambel swab. Sudah diminta tapi tak diberikan. Tak jelas alasan Dinas Kesehatan Maluku menahan bukti-bukti itu. Alhasil, Satgas Penanganan Covid-19 kena getah. Dinilai tak transparan. Sebagian masyarakat tak percaya kerja Satgas Covid-19.

Baca Juga: Ambon Kehilangan Kuota CPNS 100 Orang

Tak hanya itu. Masalah pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 juga tak beres.  Entah apa kerjanya? Ngurus insentif tenaga kesehatan saja tak becus.

Olehnya Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku bereaksi keras, dan meminta Gubernur Murad Ismail mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan, Meikyal Pontoh. Dia mengaku sudah membayar insentif tenaga kesehatan RSUD dr. M Haulussy Ambon bulan Maret, April dan Mei 2020. Tetapi ternyata bohong.

Kebohongannya terungkap saat rapat dengar pendapat dengan tim I pengawasan penanganan Covid-19 DPRD Maluku, Plt Direktur RSUD dr. M Haulussy  Rodrigo Limmon dan Direktur RSUD Ishak Umarella Tulehu, Dwi Murti Nuryanti, pada Rabu 14 Oktober lalu di DPRD Maluku.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, masyarakat bahkan anggota DPRD berulang kali mengkritik penanganan Covid-19, karena itu sebagai fraksi pendukung pemerintah merasa sangat penting untuk dilakukan evaluasi terhadap Dinas Kesehatan Maluku.

Ketika gubernur dan Satgas Penangan Covid-19 dikritik terus menerus, kata Watubun, maka PDIP merasa malu. Jika masalah keterlambatan pembayaran insentif terletak pada manajemen maka manajemen itu harus dievaluasi. Manager yang harus diganti, tidak boleh tidak. Beban politik yang dipikul PDIP sangat besar, kalau gubernur dan Satgas Penanganan Covid-19 selalu dikritik.

Watubun menumpahkan keresahan yang selama ini dirasakan Fraksi PDIP. Lalu apa repons gubernur? Ternyata gubermur tak sejalan dengan Fraksi PDIP. Ia menolak untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan. Bahkan gubernur dengan tegas mengatakan dirinya yang bertanggung jawab atas kerja anak buahnya. Kalau ada yang salah, ia bertanggung jawab.

Luar biasa pembelaan gubernur yang juga pemimpin PDIP di Maluku. Tak mau anak buahnya disalahkan. Tetapi jangan berlebihan. Evaluasi mutlak dilakukan. Tak ada kerja organisasi di manapun, terMasuk pemerintah tidak melakukan evaluasi. Mungkin gubernur terlalu bersemangat berbicara sampai lupa esensi dari evaluasi.

Bela anak buah boleh dan wajar dilakukan jika kinerjanya bagus. Tapi kalau jelek, masa tak dievaluasi?

Pejabat pemerintah dan pimpinan organisasi perangkat daerah paham betul pentingnya evaluasi. Kalau tak paham, pasti bias dan berpotensi salah arah. (*)