AMBON, Siwalimanews – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi IX sampai saat ini tingkat pelanggaran protokol kesehatan mulai berkurang. Check point PSBB Dusun Durian Patah Desa Hunut Kecamatan Teluk Ambon misalnya, tidak lagi kedapatan pelanggaran sewaktu awal pemberlakuan PSBB.

Koordinator Lapangan Chekck Point Desa Hunut, Muhamad Aziz kepada Siwalima, Rabu (11/11) mengaku meskipun saat ini Ambon memasuki PSBB Transisi IX, masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya protokol  kesehatan.

“Sejauh ini tingkat pelanggaran semakin berkurang meskipun masih ada pelaku perjalanan yang datang dari luar Pulau Ambon yang tidak memiliki surat keterangan rapit tes,” ujar Aziz.

Dikatakan, biasanya untuk tingkat pelanggaran 35-40 0rang per hari yang tidak tidak menggunkan masker bahkan tidak meniliki surat keterangan berbadan sehat. Namun demikian, sampai dengan diberlalukannnya PSBB transisi ke IX tingkat pelanggaran berkurang hanya 20 orang.

Aziz mengakui sampai saat ini masyarakat yang dari luar Ambon masih ada yang belum memiliki surat rapit tes.

Baca Juga: Festival Pulau Rempah akan Digelar di Banda

“Kami tetap menyuruh kembali ke tempat asal. Kalau mereka tidak membawa surat-surat penting yang dibutuhkan saat di chek point,” jelasnya.

Walaupun demikian Aziz menambahkan, pihaknya tetap masih memberikan toleransi  bagi warga yang dalam kondisi sakit ataupun pengurusan hal-hal untuk keperluan studi.

“Kita berharap semua pelaku perjalanan dapat mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Aziz. (Cr-5)