AMBON, Siwalimanews – Pegawai di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku mengikuti uji kompetensi jabatan administrasi/fungsional.

Kegiatan yang dipusatkan di aula Kanwil Kemenkumham Maluku itu, diikuti  secara langsung oleh  peserta dari Kanwil dan secara virtual oleh peserta dari unit pelaksana teknis.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM Nuni Suryani mengatakan, uji kompetensi ini dilakukan untuk mengetahui, sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh pegawai berdasarkan prinsip indenpendensi, objektif, valid reliable, dan transparan.

“Untuk seluruh tahapan penilaian kompetensi jabatan administarsi di lingkungan unit pusat, maupun Kanwil yang dilakukan secara tatap muka maupun daring, tetap dilakukan tanpa mengesampingkan kaidah-kaidah dalam asessment center itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Maluku menambahkan, uji kompetensi merupakan suatu standar penilaian bagi para pegawai yang akan dipromosikan untuk duduk dalam suatu jabatan tertentu.

Baca Juga: Sekwan dan Empat Staf Diperiksa Jaksa   

“Dengan adanya uji kompetensi ini, para pegawai terpacu untuk dapat meningkatkan kemampuannya dari sisi ketrampilan maupun pengetahuan agar dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan” jelas Nurka.

Ia berharap, para peserta tetap semangat dan terus bekerja keras untuk meraih keberhasilan, sebab inti sari dari segala usaha mengimplementasikan segala keinginan dan tanamkan jangan pantang menyerah. (S-51)