AMBON, Siwalimanews – Upaya Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan 202 unit rumah layak huni bagi masyarakat miskin di Kota Ambon diapresiasi DPRD Kota. Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus tepat sasaran.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Juliana Pattipeilohy, Pemkot harus selektif dalam memberikan bantuan agar bantuan itu sasarannya kepada masyarakat miskin bisa rasakan.

Pattipeilohy berjanji, akan mengontrol pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR untuk mensukseskan program tersebut.

Dia mengusulkan, Dinas PUPR Kota Ambon membuat tim guna meninjau secara langsung masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

“Ya saya usulkan bentuk tim untuk meninjau langsung ke lapangan melihat layak tidaknya rumah masyarakat yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Jangan sampai ada kesalahan data atau ambil data tidak sesuai di masyarakat,” katanya.

Baca Juga: 400 Unit Koperasi Resmi Dibubarkan

Patipeilohy optimis, program ini akan berjalan dengan baik sehingga masyarakat akan lebih sejahtera.

Terima Bantuan 202 Rumah

Seperti diberitakan sebelumnya, di tahun  ini Pemkot Ambon menerima bantuan 202 unit rumah layak huni dari pemerintah pusat bagi warga miskin.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon Fyden Sihombing mengatakan, bantuan rumah layak huni itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kota Ambon memperoleh bantuan rumah layak huni atas prestasi kinerja terbaik,” kata Sihombing kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (21/2).

Menurutnya, bantuan rumah yang diterima tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. “Kalau tahun 2019 kita mendapat bantuan 186 unit rumah, namun tahun 2020 kita mendapat 202 unit,” ungkapnya.

Sihombing mengatakan, bantuan rumah layak huni diberikan kepada warga miskin di lima kecamatan di Kota Ambon. Karena itu, pihaknya sementara melakukan verifikasi data yang akan menerima bantuan rumah itu.

“Kita prioritaskan bantuan kepada masyarakat miskin di Kota Ambon, makanya kita sementara melakukan verifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,” ujarnya.

Dia menambahkan,bantuan yang diberikan sebesar Rp 17.500.000, dimana Rp 15.000.000 untuk bahan bangunan, dan Rp 2.500.000 untuk uang tukang. “Semua masyarakat penerima bantuan memperoleh hak yang sama dari pemerintah,” ujarnya. (Mg-3)