AMBON, Siwalimanews – Sejak hak-hak para tenaga kerja RS Sumber Hidup yang hingga kini belum dibayarkan terungkap ke publik, Ketua Yayasan Kesehatan GPM yang juga merangkap Plt Dirut RS Sumber Hidup, Elviana Pattiasina terkesan tertutup. Bahkan pihak MPH Sinode juga ketika dikonfirmasi terkesan mencuci tangan dan melemparkan tanggung jawab tersebut kepada pihak Yayasan Kesehatan GPM maupun Plt Dirut RS Sumber Hidup.

Kendati demikian, Elviana Pattiasina diingatkan untuk tidak mengbaikan hak para tenaga kerja pada rumah sakit yang dipimpinnya saat ini.

“Itu hak tenaga kerja yang harus diselesaikan, karena mereka sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga hak mereka jangan diabaikan,” tandas Kordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku, Kelson Haurissa, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (31/3).

Menurut Haurissa, jika Pattiasina tertutup karena mungkin persoalan tidak dibayarkan upah para tenaga kerja bukan saat kepemimpinannya, maka itu keliru.

“Walaupun tidak terbayarkan upah para tenaga kerja bukan disaat kepemimpinannya tetapi saat ini beliau sudah menjadi Direktur walaupun hanya sebagai penjabat. Secara kelembagaan Pattiasina harus bertanggung jawab dan jangan tutup mata dan saling lempar tanggung jawab,” cetusnya.

Baca Juga: Tak Bayar Jasa Covid, DPRD Bakal Panggil Dinkes

Kata Haurissa, pihaknya tidak mengetahui dengan jelas kepastian tidak dibayarkan upah para tenaga kerja, apakah itu karena terjadi penggelapan ataukah beralibi lagi karena tidak ada pemasukan.

“Tidak bisa hanya bicara saja tetapi harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan tim accounting, kalau ada penggelapan maka harus dipidanakan. Jangan mencari keuntungan dari keringat para tenaga kerja tapi kalau karena manajemen yang salah maka harus diperbaiki sambil hak-hak para pegawai diselesaikan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kendati dinilai tidak menghargai Kadis Ketenagakerjaan Kota Ambon, Steven Patty terkait penyelesaikan hak-hak dari para tenaga kerja RS Sumber Hidup yang hingga kini belum dibayarkan. Namun, Ketua Yayasan Kesehatan GPM yang juga merangkap sebagai Plt Dirut RS Sumber Hidup, Elviana Pattiasina enggan berkomentar.

Saat dihubungi Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (30/3), anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku ini enggan berkomentar.

“Maaf, saya belum bisa berkomentar dulu. Saya akan berkordinasi dulu dengan Ketua Sinode GPM,” ujar Pattiasina.
Pattiasina berjanji akan memberikan keterangan pers jika telah diberikan ijin oleh pimpinan.

Sebelumnya, Elviana Pattiasina tidak menghargai panggilan Kadis Ketenagakerjaan Kota Ambon, Steven Patty guna menyelesaikan hak-hak dari para tenaga kerja yang hingga kini belum dibayarkan.

Kendati sudah dipanggil tiga kali namun pihak yayasan maupun Plt Direktur RS Sumber Hidup mangkir.

“Yayasan Kesehatan Gereja Protestan Maluku yang juga Plt Direktur tiga kali mangkir dari panggilan Disnaker untuk mencari solusi terhadap hak-hak yang selama ini diabaikan,” ungkap Kadis Ketenagakerjaan Kota Ambon, Steven Patty, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (29/3).

Dikatakan, pihak Disnaker tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan persoalan yang terjadi antara karyawan dan juga pihak-pihak yayasan.

“Kewenangan Disnaker sudah lakukan tugasnya untuk mediasi namun tidak nampak kepedulian yang dilakukan oleh Yayasan dan juga pihak Dirut sehingga nantinya dari Disnaker buat surat anjuran sebagai karyawan untuk bisa memproses masalah ini di Pengadilan Hubungan Industrial karena itu hak mereka,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Perikanan ini menegaskan, kalau hak yang menyangkut normatif itu langsung dipidanakan terkait masalah ini nanti pengawas provinsi yang punya tanggung jawab untuk melihat hal ini.

Menurut sumber Siwalima, yang enggan namanya dikorankan mengatakan, dalam rapat antara MPH Sinode GPM, Yayasan Kesehatan Sinode dan Pegawai Organisasi RS Sumber Hidup tahun lalu, MPH telah menegaskan jika penyelesaian hak-hak tenaga kerja akan dilakukan setelah dilakukan MPP pada Desember lalu, namun hingga kini tidak kunjung tuntas.

Selain itu, yayasan Kesehatan Sinode GPM dan Rumah Sakit Sumber Hidup telah melanggar hukum dengan tidak memberikan status yang jelas terhadap 89 orang pegawai yang telah bekerja di rumah sakit selama belasan tahun, sehingga terkesan menelantarkan puluhan tenaga kerja.

Padahal, menurut Dinas Ketenagakerjaan pihak Yayasan Kesehatan dan Plt Direktur RS Sumber Hidup seharusnya memberikan kepastian kepada puluhan tenaga kerja dan sesungguhnya telah menyalahi aturan.

Sebelumnya diberitakan, tenaga medis dan karyawan RS GPM, mengeluhkan hak mereka yang belum terbayarkan. Pasalnya, sejak Juni 2020 lalu, gaji pegawai dan tenaga medis baru dibayar 70 persen saja.

Sumber Siwalima di rumah sakit yang sekarang bernama Sumber Hidup mengaku, sudah berbagai cara mereka tempuh untuk memperoleh hak-haknya, namun tetap menemui jalan buntu.

“Bayak cara sudah katong lakukan, tapi hanya diberi janji saja,” kata sumber yang tak mau namanya ditulis itu, Jumat (3/9) lalu.
Menurut sumber itu, pihak yayasan dan rumah sakit sejak 2020 berulang kali berjanji akan menyelesaikan kekuarangan hak yang harusnya diterima, tapi sampai sekarang janji tinggal janji.

Bukan hanya kekurangan gaji saja, tapi jasa medis BPJS perawat dan bidan pun tidak dibayarkan sejak Januari 2020. Termasuk jasa medis BPJS dokter spesialis juga tidak dibayarkan sejak akhir 2020 sampai sekarang. Alhasil, konsisi itu berimbas terhadap kinerja penata anastesi, perawat kamar operasi, perawat di ruangan dan bidan.

Termasuk pelayanan pasien terutama pasien operasi baik emergensi maupun pasien reguler tidak berjalan baik. Sebelumnya, masalah amburadul manajemen rumah sakit kebanggaan GPM itu sudah tercium sejak 2019-2020.

Kala itu Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup masih dipegang oleh dr Henny Tipka. Kepemimpinan Tipka ini berimbas kepada mogoknya para pegawai pada Desember 2020 lantaran hak-hak mereka tidak dibayarkan.

Saat pegawai mogok, Tipka berjanji akan membayar hak-hak mereka berupa THR, jasa medis selama 1 tahun, serta kekurangan gaji 30 persen seluruh karyawan. Disisi lain, Sinode GPM tak tinggal diam. Pihak Sinode GPM lalu mengambil kebijakan, untuk mengucurkan dana sebesar Rp 1,5 miliar, agar hak-hak pegawai dapat tertangani.

Rupanya dana yang digelontorkan Sinode GPM itu tidak mampu mengatasi amburadulnya manajemen rumah sakit.
Karena dinilai tak mampu menyelesaikan kemelut yang terjadi di rumah sakit tersebut, Sinode GPM lalu menggantikan posisi Tipka dengan Anggota DPRD Maluku Elviana Pattiasina.

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu saat ini menjabat Plt Direktur, merangkap Ketua Yayasan Kesehatan GPM.

“Ibu pelaksana tugas direktur su janji mau menyelesaikan masalah ini sejak Februari 2021 lalu, ter-nyata sampai skarang masalahnya masih tetap sama. Kasihan perawat, bidan dan keluarganya. Gaji 70 persen dan jasa tidak jelas,” ungkap sumber itu. (S-08)