MASOHI, Siwalimanews – Bentrok tapal batas Tamilouw -Sepa yang menelan korban jiwa pada 1 November lalu akhirnya dapat diselesaikan secara damai.

Kesepakatan damai diambil ke­dua belah pihak dihadapan Bupati Tuasikal Abua, Ketua DPRD Mal­teng, Fatzah Tuankotta, Wakil Ke­tua DPRD, Herry Haurissa, Kapol­res Malteng, AKBP Rosita Uma­sugi, Kejari A.O Mangotan di Operation room Kantor Bupati Mal­teng, Selasa (9/11).

Kesepakatan damai kedua pi­hak yang dimediasi Pemerintah Kabu­paten Malteng itu diikuti Pemerintah Negeri Tamilouw dan Sepa,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama kedua negeri dengan pen­dekatan hidup orang basudara.

Bupati Malteng Tuasikal Abua yang menggagas mediasi damai Tamilouw-Sepa itu menegaskan, konflik dengan dasar dan dalih apapun hanya akan membawa kerugian dan duka bagi siapapun.

“Apapun alasannya tidak ada seorangpun atau sekelompok orang manapun yang akan mendapatkan keuntungan. Yang ada hanya duka dan air mata. Jadi saya secara pribadi maupun pemerintah kabupaten mengharapkan agar melalui pertemuan ini, kita semua dengan jiwa yang besar dan hati yang lapang menyelesaikan konflik ini,” Tandas Tuasikal.

Baca Juga: Wakapolres SBB Bantu Pembangunan Masjid Ani

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, lanjut Tuasikal, akan menangani semua permasa­lahan ganti rugi, penanganan seluruh biaya pengobatan korban serta lain sebagainya akibat bentrok itu. Bahkan bagi korban meninggal akan pula disantuni pemerintah kabupaten.

“Mengenai ganti rugi tanaman yang ditebang akibat bentrok, kerugian lain termasuk seluruhnya, biasa pengobatan korban, santunan yang meninggal dunia akan kita tangani sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Masalah hukum kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tandasnya.

mendengar penjelasan bupati serta pertimbangan Kajari dan Kapolres Malteng, masyarakat negeri Sepa dan Tamilouw yang hadir saat itu bersepekat untuk berdamai secara parmanen dihadapan pemerintah, polisi dan jaksa.

Untuk diketahui mediasi damai bentrok tapal batas warga Dusun Rounnusa, Negeri Sepa dengan Warga Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai yang berjalan sekitar pukul 13.30 Wit itu berlangsung alot, para tokoh beberapa kali terlibat silang pendapat soal upaya damai itu.

Pertimbangan batas wilayah kedua negeri menjadi pemicu utama. Meski demikian silang pendapat itu dapat direda saat pemerintah melalui bupati menyatakan untuk menangani masalah itu.

“Ini akan kita diskusikan pada pertemuan berikutnya. Saya akan meminta Badan Pertanahan untuk mendukung penyelesaian batas wilayah kedua negeri. Jadi mohon ini dipertimbangkan. Marilah dengan jiwa yang besar kita menyelesaikan semua masalah yang ada. Masalah hukum kita serahkan sepenuhnya kepada polisi. Prinsipnya kedamaian harus kita capai,” ujar bupati. (S-36)