BULA, Siwalimanews – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Rohani Vanath dan Ramli Mahu (Nina Rama) dipastikan lolos sebagai salah satu peserta Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur pada 9 Desember mendatang.

Kepastian ini diperoleh setalah rapat pleno hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang digelar di 15 kecamatan kemarin.

Berdasarkan Berita Acara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut, bukti dukungan pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat sebagai balon dari jalur perseorangan dengan jumlah dukungan 2.609.

“Dengan jumlah tersebut, maka pasangan ini akan mengambil bagian sebagai peserta pilkada tahun ini yang akan digelar pada 9 Desember mendatang,” ungkap Sekretaris Tim Nina Rama, Rizky Damarwulan Wailisahalong dalam keterangan pers di posko pemenangan psangan itu, Kamis (20/8).

Baca Juga: Kapolda: Pengawasan Protokol Kesehatan Harus Sesuai Inpres

Dijelaskan, rapat pleno tingkat kecamatan telah dilewati dan hasil akhir dukungan memenuhi syarat berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan sebanyak 2.609. itu berarti telah melebihi syarat dukungan untuk maju sebagai peserta pilkada.

“Dukungan tambahan yang harus diperoleh Nina Rama sebanyak 2.186, namun setelah melalui pleno tingkat PPK yang dituangkan dalam berita acara hasil rekapitulasi, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 2.609. Meski belum ditetapkan oleh KPUD dalam rapat pleno, namun sudah dipastikan karena KPUD hanya mengikuti apa yang tertera dalam berita acara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan,” ujarnya.

Dikatakan , pada rapat pleno tingkat KPU beberapa waktu lalu, bukri dukungan pasangan Nina Rama yang memenuhi syarat sebanyak 8.026, sehingga, untuk mencapai target syarat dukungan penuh agar masuk sebagai peserta pilkada, maka harus memenuhi 10.212 dukungan. Sehingga, Nina Rama kembali memasukan syarat dukungan untuk mencapai target tersebut pada tahapan perbaikan.

Setelah dukungan yang dimasukan tahap perbaikan, melalui rapat pleno tingkat PPK yang dituangkan dalam berita acara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, Nina Rama memperoleh 2.609 dukungan yang memenuhi syarat.

“Pasangan Nina Rama dipastikan lolos sebagai peserta Pilkada SBT pada jalur perseorangan lantaran bukti dukungannya telah memenuhi syarat bahkan lebih yakni 10.635  dukungan. Jumlah dukungan ini terdiri dari 8.026 bukti dukungan hasil pleno KPU ditambah dengan 2.609 dukungan tambahan sesuai hasil rekapitulasi kecamatan,” tandasnya.

Sementara menyangkut dengan pengajuan sengketa yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Nina Rama ke Bawaslu atas 1.408 bukti dukungan yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat itu, pengajuan sengketanya telah diterima oleh Bawaslu. Untuk itu KPU melaksanakan amar putusan Bawaslu SBT, pada Selasa (18/8).

Melalui amar putusan itu pula, KPU melakukan pengecekan dan melakukan perhitungan ulang dari 1.408 dukungan itu, 906 dukungan dinyatakan memenuhi syarat , sementara 502 dukungan tidak memenuhi syarat. (S-47 )