AMBON, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Maluku kni mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu di tahun 2024 mendatang.  

Pasalnya, secara internal, partai ini sementara gencar mempersiapkan seluruh tahapan verifikasi yang akan dimulai pada tahun 2022 oleh KPU.

“Salah satu syarat sebagai peserta pemilu 2024 adalah verifikasi administrasi dan verifikasi faktual partai politik dan kita sementara siapkan seluruh tahapannya,” tulis Sekretaris DPW Partai Berkarya Maluku Corneles Balak dalam rilsinya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (29/7).

Selain mempersiapkan verifikasi pemilu 2024 kata Balak, Partai Berkarya juga sementara menyiapkan dan melengkapi struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan, desa dan ranting.

“Ini juga sekaligus kita siapkan dan lengkapi tim pemenangan hingga tingkat desa/dusun termasuk pendataan ulang saksi-saksi partai di tingkat TPS,” ujarnya.

Baca Juga: Aktivis HMI Minta Risman Soulissa Dibebaskan

Menurutnya, Partai Berkarya saat ini terus melakukan konsolidasi dan evaluasi menjelang verifikasi pemilu mendatang. Olehnya itu, seluruh kader partai diminta untuk segera melengkapi kelengkapan berkas, sebagai syarat menjadi peserta pemilu nantinya.

“Saat ini Partai Berkarya Maluku menempatkan 1 kadernya di kursi legislatif provinsi dan 6 kadernya di legislatif kabupaten/kota, yakni, 3 anggota DPRD KKT, 1 anggota DPRD Tual, 1 anggota DPRD Aru dan 1 anggota DPRD Bursel,” urainya.

Ditanya terkait kisruh partai ini dipusat Balak menjelaskan, semua itu diserahkan ke DPP. Namun saat ini partai ini dibawa komando Ketua Umum Muchdi Purwoprandjono yang masih mempunyai legalitas yang sah, sesuai SK dari Menkumham dan terdaftar dalam Sipol KPU.

“Dengan terbitnya SK Nomor 17 tahun 2020, maka bagi anggota DPRD yang dihasilkan pada pemilu tahun 2019 harus tunduk dan patuh pada kepengurusan Ketua Umum Muchdi Purwoprandjono, sehingga diluar itu, kepengurusannya dinyatakan ilegal dan bisa ditundaklanjuti dengan pelaporan,” tegasnya.

Bagi setiap anggota DPRD dari Partai Berkarya yang tidak taat dan patuh dan terlibat dualisme dalam partai Balak mengancam akan di PAW sesuai penegasan Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono.(S-31)