DOBO, Siwalimanews – Meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, Operasi Simpatik Salawaku mulai laksanakan di Polres jajaran termasuk di Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanimbar.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai yang memimpin apel gelar pasukan mengatakan operasi ini ini merupakan salah satu upaya Polri meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

“Saya harap anggota Polres dan keluarga termasuk juga dari TNI agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam berlalulintas. Gunakan helm, taati rambu-rambu lalu lintas,” ingat kapolres.

Usai apel, acara dilanjutnya dengan pangung prajurit sebagai bentuk senergitas TNI-Polri dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan bakti sosial yang di laksanakan selama 2 hari untuk memperbaiki ruas jalan di Depnaker yang rusak parah.

“Di jalan Depnaker ini kita melihat sendiri sangat-sangat membahayakan. Apa yang sudah kami buat walaupun belum maksimal semoga bisa sedikit membantu dan bermanfaat bagi masyarakat penguna jalan,” ungkapnya.

Baca Juga: Tutup Latsar CPNS, Ini Pesan Penjabat Walikota kepada Peserta

Ditambahkan apel gelar pasukan Simpatik Salawaku sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat menjelang hari Natal dan Tahun Baru, serta sebagai penggerak revolusi mental di ruang publikasi.

Ditempat berbeda, apel yang sama juga digelar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dipimpin Kapolres AKBP Umar Wijaya, Jumat (9/12).

Ia mengaku gelar pasukan yang dilaksanakan oleh seluruh Polda dan kewilayahan ini, merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan.

“Operasi Simpatik dilaksanakan selama 10 hari terhitung mulai 9 sampai 18 Desember dalam bentuk operasi Harkamtibmas dalam bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,” katanya.

Selain itu lanjutnya pelaksanaan operasi ini bertujuan, terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.

“Kita ingin meningkatnya kepatuhan dan ketertiban serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” urainya. (S-11/S-26)