AMBON, Siwalimanews –  Prajurit Satu Riyan Antoni Putra, Anggota TNI yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II, Menembak mati Anggota Brimob Polda Maluku, Bharaka Fery Adriana, Rabu (16/3) dini hari.

Riyan adalah Anggota TNI Sat­gas Pamrahwan Yonarhanud 11/Wira Bhuana Yudha, yang ditu­gas­kan di Negeri Liang, Kecamatan Teluk Elpa Pu­tih, Kabupaten Ma­luku Tengah.

Dari berbagai sumber yang dite­mui Siwalima, diketahui penemba­kan itu terjadi di Pos 8, dimana Riyan yang diduga stres berat, bertemu Dan­pos Satgas Liang Letda Arh Fir­lanang. Keduanya berbincang ten­tang orang tua dari pelaku yang sedang sakit dan Rian meminta ijin untuk pulang ke Jambi menengok orang tua.

Namun entah apa yang menjadi persetujuan dalam pembicaran ter­sebut, Pelaku langsung mengambil tindakan menuju gudang Senpi milik Pos Satgas Ter Liang untuk me­ngambil senpi beserta peluru tajam inventaris pos.

Tanpa berpikir, pelaku yang memegang senjata langsung menembakan ke kamar Danpos yang posisinya berdekatan dengan gudang senpi, beruntung tembakan tersebut tidak mengenai Danpos yang sementara tertidur.

Baca Juga: Pengurus Hena Hetu Tolak Gubernur Diberi Gelar Adat

Tidak puas, pelaku mulai membabi buta dan kembali melepas tembakan ke arah Prada Raju yang pada saat itu keluar dari pintu depan Pos hingga mengenai dada sebelah kanan.

Aksi kalap pelaku, berlanjut hingga ke jalan, bersamaan dengan itu muncul anggota Brimob Satbrimob Yon B, Bharaka Fery yang melintas menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat memberhentikan korban dan minta menumpang.

Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 01.00 WIT, Rian melarikan diri ke arah Negeri Liang dan pada saat bersamaan Fery Andriana melintas dengan sepeda motornya.

Riyan kemudian  menghentikan korban dan minta menumpang. Namun saat tiba di jembatan Negeri Liang, Rian minta personel Brimob itu berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor.

Saat Fery Andriana turun dari sepeda motornya, Rian langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Usai menembak korban, Riyan kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga.

Dijemput Kapolsek

Mendapat laporan warga, Kepala Polsek Elpaputih, Inspektur Polisi Satu Rustam, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT, menjemput Rian dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm.

Sudah Diamankan

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu (16/3) membenarkan hal tersebut.

Menurut Kapendam, saat ini pelaku sudah diamankan Sub Den Pom Masohi untuk dilakukan tes kejiwaan, mengingat ada dugaan kuat pelaku mengalami depresi akut.

“Benar kejadiannya, ada dua korban anggota TNI yang adalah teman sepos yang saat ini dalam kondisi kritis, satu lagi anggota Polri yang meninggal, yang bersangkutan sudah ditangani Sub Den Pom Masohi. Diduga kuat karena Depresi akut, saat ini sementara dilakukan pemeriksaan psikologis dan kejiwaan,” jelas Kapendam.

Untuk modus dan motif serta kronologis kejadian belum dapat dipastikan, lantaran pemeriksaan lanjutan masih dilakukan.

“Untuk modus dan motif masih didalami. Kelanjutnya bisa diketahui setelah pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan selesai dilakukan. Kronologis juga masih simpang siur sehingga perlu ada pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, kedepan kalau sudah jelas bisa kita sampaikan,” pungkasnya.

Menurutnya, saat ini Panglima Kodam XVI Pattimura, Mayjen Richard Tampubolon, telah berkoordinasi secara langsung dengan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.

Selain menyatakan permohonan maaf secara institusi, termasuk kepada keluarga korban serta berkoordinasi penyelesaian dan penanganan lanjutan terhadap insiden tersebut.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat, mengatakan peristiwa yang terjadi tanpa ada kesengajaan mengingiat anggota Brimob tidak menggunakan seragam. Ohoirat berharap kasus ini dapat diusut tuntas. “Kami berharap kasus ini tidak terulang dan ada proses hukum untuk pelaku,” ungkapnya. (S-10/S-17)