AMBON, Siwalimanews – Dua oknum anggota TNI dan Polri bertindak tidak sebagai penga­yom dan pelindung mas­yara­kat namun se­baliknya, melakukan pengania­yaan terhadap 5 ABK Kapal Sabuk Nusan­tara 03.

Dua oknum TNI dan Polri yaitu, oknum TNI AD dari Yonif 731 Kabaresi Pratu MK dan Ang­gota Brimobda Maluku berinisial AK alias Abraham. Mereka di­duga melakukan peng­aniayaan terhadap 5 ABK KM Sabuk Nusantara 103 hingga babak belur.

Informasi yang dihimpun Siwalima Jumat (12/1), saat KM Sabuk Nusantara tambat di pelabuhan Masela, Kabu­paten MBD. Diketahui penga­niayaan dilakukan hanya karena hal sepele dimana kedua oknum ini ditegur salah satu ABK kapal lantarannya keduanya buru-buru turun dari kapal, padahal tangga kapal belum turun sepenuhnya.

Akibat dari perbuatan main hakim sendiri, kedua oknum ini terancam dipidana dan diberikan sanksi se­cara internal.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoi­rat saat dikonfirmasi wartawan. Ohoirat yang membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Berkas Kasus Narkoba Aleg Malteng Masuk Jaksa

Dia mengatakan pihaknya se­mentara menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. Dan jika terbukti pro­ses hukum akan diberikan terhadap anggota yang terlibat.

“Terkait informasi ini, sementara diselidiki oleh Propam dan Brimob. Apabila benar salah satu pelakunya anggota Polda Maluku, maka dipas­ti­kan akan diproses,”tegas Ohoirat.

Secara Kekeluargaan

Hal senada juga diungkapkan Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo. Prayogo mengatakan, terkait keja­dian pemukulan yang dilakukan, salah satunya oleh oknum TNI AD ber­nama Pratu MK Ta Yonif 731/Ka­baresi tersebut, masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permasalahannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian damai dimediasi oleh Danramil Pulau Masela Kapten inf Deny Wakim dan anggota Polsek Pulau Masela, di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan pelaku sudah memberikan biaya untuk pengobatan, serta sudah mem­buat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Dikatakan, sekalipun sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, oknum TNI tersebut tetap akan di­proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sekalipun sudah ada penyele­saian secara kekeluargaan, oleh pihak satuan, pelaku akan diproses hukum dan diberi tindakan atas kesalahannya,”tandasnya.

Kecam

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias mengecam keras tindakan tidak bertanggungjawab berupaya penganiayaan yang dila­kukan oknum anggota TNI dan Polri terhadap 5 ABK Sabuk Nusantara 103, Kamis (12/1) lalu.

Yermias menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang diperton­tonkan oknum oknum anggota TNI dari satuan 731 bernama, Marlon Ka­labora dan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Absalom Kalabora saat kapal hendak berlabu di Pela­buhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya sekira pukul 08.00 WIT.

Menurutnya, aparat TNI dan Polri mesti menjadi pengayom dan pelindung masyarakat bukan melakukan tindakan yang mengancam masyarakat dengan berlagak preman terhadap warga sipil.

Yermias menegaskan, akibat dari tindakan tidak terpuji tersebut 5 ABK Kapal Sabuk Nusantara 103 mualim 2, mualim 3, masinis 1, bosun dan juru mudi harus menjadi korban kekerasan.

“Memang saya sudah mendapat laporan dari nakhoda KM Sabuk Nusantara 103 kalau ABK dipukul dua oknum anggota TNI dan Polri, mereka bertindak seperti preman saja dan tidak mencerminkan diri sebagai anggota TNI dan Polri,” ujar Yermias kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (13/1).

Atas perbuatan tersebut, politisi Golkar Maluku ini meminta Kapolda dan Pangdam untuk segera menyikapi persoalan ini dengan memberikan sanksi yang tegas kepada kedua oknum anggota TNI dan polri.

“Saya minta Pak Pangdam XVI Pattimura dan Pak Kapolda Maluku, melakukan pembinaan dan sanksi kepada dua Oknum TNI dan Polri yang merusak citra institusi TNI dan Polri ditengah masyarakat,” tegasnya. (S-10/S-20)