AMBON, Siwalimanews – Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Th Noach bersama Kapolres AKBP Norman Sitindaon, menghadiri rapat koordinasi pengamanan perbata­san negara Tahun 2020.

Kehadiran Bupati Noach pada rakor pengamanan perbatasan negara karena, MBD merupakan kabupaten paling Sela­tan ini sendiri berbatasan langsung de­ngan dua negara yakni, Timor Leste dan Australia.

Rakornas dibuka Menteri Koordi­nator Bidang Politik, Hukum dan Ke­amanan Mohammad Mahfud MD itu ber­langsung di Hotel Pullman, Ja­karta, Rabu (11/3).

Mahfud MD dalam sambutannya menyampaikan, tidak ingin lagi ada ego sektoral dalam pembangunan di wilayah perbatasan negara.

“Sekarang negara memiliki ang­garan untuk pembangunan wilayah perbatasan. Besar sekali, Rp 24,3 triliun,” ujar Mahfud.

Baca Juga: DPRD & Pemprov Bahas Masalah Kemiskinan

Untuk itu kata Mahmud, seluruh kementerian dan lembaga terkait harus saling terintegrasi dalam membangun wilayah perbatasan.

“Kalau ini dikoordinasikan de­ngan baik, diintegrasikan pelaksa­naan dan impelemantasinya, kan itu hebat sekali,” kata dia.

Hal itu juga merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi, lanjut Mahfud, ingin ke­menterian, lembaga dan pemerintah daerah dapat bersatu dalam mem­bangun daerah perbatasan agar hasilnya terlihat. “Seminggu lalu, saya bersama Mendagri, Tito Kar­navian hadir rapat terbatas dengan presiden. Apa pesan Presiden? Di­integrasikan,” ujar Mahfud.

Karena kalau diintegrasikan dana APBN yang besar akan wujud jadi barang bisa dilihat. Mahfud men­contohkan, daerah perbatasan yang pembangunannya tidak terintegrasi, adalah Papua.

Kementerian, lembaga dan peme­rintah daerah bekerja sendiri-sendiri dan hasilnya pun tak terlihat.

Anggaran Pembangunan Perba­ta­san Rp 24,3 Triliun, Mahfud wanti-wanti soal Ini. “Saat ini, kebijakan di Papua itu diintegrasikan karena anggarannya besar. Tapi selama ini tidak terlihat karena di sana sendiri-sendiri. Pen­didikan sendiri, perin­dustrian di sana sendiri-sendiri, enggak terli­hat,” kata Mahfud.

Mahfud MD mengingatkan kem­bali bahwa dirinya mempunyai kewenangan pengelolaan wila­yah perbatasan negara sebagai Ke­tua Pengarah Badan Nasional Pe­ngelolaan Perbatasan (BNPP).

Terdapat empat tugas yang diem­ban BNPP sebagaimana Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 ten­tang wilayah negara yakni pertama, menetapkan kebijakan pro­gram pem­bangunan perbatasan. Ke­dua mene­tapkan rencana kebutuhan anggaran. Ketiga, mengoordinasikan pelaksa­naan pembangunan wilayah perba­tasan. Keempat melaksanakan eva­luasi dan pengawasan. (S-39)