AMBON, Siwalimanews – Tanpa harus didikte siapapun, setiap partai politik sudah punya mekanisme tetap untuk menentukan seseorang yang pantas dijadikan pemimpin.

Langkah Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail yang berkeinginan mundur dari jabatan Ketua DPD PDIP dan meminta Komarudin Watubun untuk menggantikannya, dinilai salah sasaran.

Pengamat Politik dari Universitas Pattimura, Polly Koritelu kepada Si­walima, Senin (15/11) menilai lang­kah Murad untuk meminta Koma­rudin mengambil alih partai, me­rupakan langkah yang tidak tepat sebab sebagai Ketua DPD Murad tidak perlu meminta DPP mengambil alih, melainkan cukup menyatakan mundur saja.

“Sebenarnya tidak perlu minta Komarudin ambil alih, cukup mun­dur saja nanti ada mekanisme partai yang dilakukan DPP, apakah itu menunjukkan wakil ketua atau bagaiaman caranya, nanti DPP yang atur,” tegasnya.

Olehnya, Koritelu meminta DPP PDIP untuk menyelesaikan persolan ini agar PDIP tidak rugi dalam momentum politik 2024 apalagi saat ini Partai Golkar sedang giatnya me­narik simpati masyarakat.

Baca Juga: Minta Komar Ambil Alih

Ia mengatakan PDIP mempunyai mekanisme tersendiri untuk menye­lesaikan persoalan internal yang terjadi, tetapi secara politik meru­pakan dinamika yang menarik, ka­rena biasanya sebagai ketua partai, seseorang akan berusaha dengan segala macam cara dan upaya untuk mempertahankan posisinya.

“Tetapi memang naluri seorang Murad Ismail tetap adalah seorang komandan sehingga pada tingkat itu secara psikologi agak sulit untuk diatur-atur,” ungkap Kporitelu.

Diakuinya, kedekatan Murad Is­mail dengan Megawati telah mem­buat Murad merasa seperti diatas angin, sehingga banyak nalar dan analisis politik yang tidak selalu sejalan dengan kenyataan.

Kader senior PDIP Kabupaten Buru, Anwar Besy mengatakan langkah mundur yang akan diambil oleh Murad Ismail, merupakan langkah yang tidak sesuai dengan kebiasaan partai yang selama ini berlaku, artinya Murad tidak perlu meminta DPP untuk mengambil alih tetapi dapat secara tertulis menyata­kan mengundurkan diri.

Karena itu, Besy meminta DPP PDIP untuk dapat melakukan langkah-langkah cepat untuk me­nyelesaikan persoalan internal partai agar PDIP tidak mengalami kerugian dalam pemilu mendatang.

Sebagai kader senior, Besy mem­berikan apresiasi  atas langkah dan upaya yang dilakukan kader senior PDIP Maluku, dengan mela­porkan perilaku Murad Ismail yang otoriter dalam memimpin PDIP Maluku.

Apa yang dilakukan para senior, ujar Besy, adalah langkah tepat untuk menyelematkan partai dari kehan­curan. “Langkah yang dilakukan sudah tepat dengan melaporkan kepada DPP PDIP,” ujar Besy.

Masih Diragukan

Wakil Ketua Bidang Komunikasi DPD PDIP Maluku, Hendrik Sahu­reka menegaskan sesuatu yang di­sampaikan secara lisan masih dapat diragukan kebenarannya karena masih bersifat guyonan.

“Sesuatu yang disampaikan ha­nya secara lisan menurut saya itu benar tidaknya itu masih diragukan karena bisa saja guyon dan macam-macam,” ungkap Sahureka, mena­nggapi rencana pengunduran diri Murad.

Menurutnya, jika memang benar Ketua DPD PDIP mengundurkan diri, maka sesuai aturan organisasi mesti ada karateker yang ditunjuk oleh DPP, artinya tidak serta merta Wakil ketua DPP PDIP Komarudin Watubun yang mengambil alih.

“Saya melihatnya pak Komar juga pasti tidak senang, kalau penugasan sebagai karateker itu sah tetapi disuruh untuk menjadi ketua DPD tidak mungkin kalau karateker mungkin karena ditunjuk oleh DPP. Jadi informasi itu bagi saya belum tntu benar,” tegasnya.

Sahureka juga menegasakan jika sampai dengan saat ini tugas-tugas organisasi tetap jalan sesuai dengan aturan partai yang berlaku.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Ambon, Upulatu Nikujuluw enggan memberikan komentar terkait ber­edarnya informasi yang menyebut­kan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku akan Mundur.

“Saya juga baru dengar,” kata Nikujuluw kepada Siwalima melalui telepon seluler Senin (15/11).

Ia mengaku, sebenarnya harus ada perkataan yang disampaikan langsung oleh Murad jika benar-benar ingin mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PDIP.

“Harus disampaikan secara formal agar kita bisa tahu bahwa memang benar adanya informasi tersebut, maka saya juga belum bisa me­nyampaikan banyak komentar, “pungkasnya.

Terpisah Ketua DPC PDIP Kota Ambon Gerald Mailoa juga menolak untuk memberikan komentar me­nyangkut informasi yang beredar. “Silakan tanya ke DPD PDIP karena itu internal mereka, sampai saat ini kita juga baru mendengar informasi seperti ini,” tutupnya.

Minta Mundur

Seperti diberitakan sebelumnya, Murad Ismail, dikabarkan mau mundur dari jabatannya sebagai Ketua PDIP Maluku dan ingin fokus melaksanakan tugas sebagai kepala daerah, tanpa harus dibebani de­ngan masalah politik.

Sebagai gantinya, Murad meminta Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, untuk me­mimpin partai berlogo banteng itu. Keinginan Mundur Murad itu disampaikan Everd Kermite, pasca dipanggilnya Murad Ismal dan Edwin Huwae sebagai Ketua dan Sekretaris PDIP Maluku.

Selain keduanya, PDIP lewat Komarudin Watubun dan Hasto Kristiyanto juga memanggil bebe­rapa fungsionaris lainnya yakni, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Nancy Purmiasa, Mercy Ch Barends Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi dan Benhur G Watubun Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu.

Murad yang mestinya menghadap DPP PDIP tanggal 8 November ber­sama beberapa fungsionaris sesuai surat panggil DPP PDIP nomor 3491/IN/DPP2021 tertanggal 4 November 2021. Namun mantan komandan korps Brimob Polri ini baru me­menuhi panggilan DPP PDIP tersebut pada 12 Novermber 2021.

“Kami dapat informasi pak Murad baru berangkat Jumat pagi. Keberangkatan itu untuk memenuhi panggilan DPP PDIP terkait laporan kader dan fungsionaris, ” jelas senior PDIP Maluku, Evert Kermite kepada Siwalima, Jumat (12/11).

Kermite mengapresiasi sikap cepat dari DPP PDIP yang merespon laporannya. Ia menegaskan, Murad telah meminta Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan partai, Koma­rudin Watubun untuk meng­ganti­kannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

“Saya apresiasi ketegasan sikap dari DPP sehingga perlu ada endingnya. Karena itu apa yang disampaikan Murad Ismail kepada Komarudin Watubun mengantikan dirinya harus disampaikan secara tertulis,” ujar Kermite.

Mantan Wakil Ketua DPRD Maluku mendesak Murad jika keinginannya untuk melepaskan jabatan Ketua PDIP Maluku, agar dirinya lebih fokus dan kosentarasi pada tugas-tugas pemerintahan di Maluku maka hal ini patut juga diapresiasi fetapi pernyataan Murad itu tidak boleh disampaikan secara lisan tetapi harus tertulis yang bisa diketahui seluruh kader dan fungsionaris PDIP Maluku ketahui.

“Baiknya pak Murad membuat surat secara tertulis dan serahkan ke DPP  Jadi apa yang Murad bilang ke pak Komarudin Watubun ada gambaran yang sesungguhnya bahwa Pak Murad ingin fokus ke tugas-tugas pemerintahan. Sehingga kami minta supaya itu disampaikan secara tertulis,” kata Kermite.

Kermite mengucapkan terima kasih kepada DPP PDIP yang sudah menindaklanjuti laporan yang disampaikan belasan kader senior dan fungsionaris PDIP Maluku.”Saya betul-betul mengucapkan terima kasih kepada DPP yang sudah merespon surat kami sebagai senior dan mantan fungsionaris DPP PDIP untuk mengevaluasi Ketua DPD Murad Ismail,” ujar Kermite.

Karena itu sangat tepat Lanjut Kermite, kalau ketua dan sekretaris, serta beberapa fungsionaris PDIP Maluku dipanggil ke Jakarta. Kermite berharap mereka yang dilanggil, berani menyampaikan seluruh persoalan secara terbuka, apalagi terkait gaya kepemimpinan Murad Ismail yang anti kritik dan semena-mena.

“Sebenarnya fungsionaris-fungsionaris yang dipanggil ini kalau berani dan terbuka untuk menyampaikan apa yang benar-benar terjadi mereka bilang ke DPP. Bahwa mereka mengalami kesulitan bekerja sama dengan Murad Ismail. Karena gaya kepemimpinannya tidak seperti seorang politisi. Sehingga terserah penilaian DPP,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah kader dan senior PDIP tersebut yaitu, Evert Kermite, Max Maswekan, Is Sanduan, Hengky K Pattinama, Danny O Lawalata, Jusuf S Leatemia, Alo L, Elda L Loupatty, R Toumahuw, Alambarcis Pelupessy, Amelia Tahitu, Nicholas A Rahalus membeberken sejumlah pelanggaran yang dilakukan Murad Ismail selama dua tahun memimpin PDIP Maluku kepada DPP PDIP. (S-50/S-51)