NAMLEA, Siwalimanews  – Wakil Ketua DPRD Buru Djalil Mukadar mengusulkan agar para pegawai honorer di Kabupaten Buru segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tanpa melalui tes ataupun seleksi.

Menurut anggota Fraksi PKB di DPRD Buru ini, bahwa usulan itu telah disampaikan saat penyampaian pandangan Fraksi PKB dalam Paripurna DPRD tentang Pengesahan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023, pada Rabu malam (30/11), dan itu merupakan salah satu dari pandangan fraksi PKB.

“Dalam APBD 2023, telah dianggarkan dan untuk membayar gaji P3K total sebesar Rp34 miliar di tahun 2023 nanti. Namun sampai Desember tahun ini, formasi P3K untuk Buru masih juga belum diangkat,” ujar Mukaddar kepada wartawan di Namlea, Kamis (1/12) kemarin.

Untuk itu, Fraksi PKB meminta agar pemkab segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk tenaga P3PK Buru diangkat tanpa tes.

“Kita usulkan agar diangkat P3K tanpa tes,” ucapnya.(S-15)

Baca Juga: BI Gelar Pertemuan Tahunan