AMBON, Siwalimanews –  Sungguh sangat disayangkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengalokasikan anggaran dana Bos daerah (Bosda) dalam APBD Tahun 2023.

Hal ini mengakibatkan, sekolah-sekolah swasta seperti Madrasah dan lainnya di Maluku terancam tidak dapat melakukan proses belajar mengajar dengan baik, lantaran tidak memiliki anggaran operasional.

Merespon persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Asis Sangkala akan meminta Komisi IV untuk melihat kembali terkait dengan tidak dimasukan sekolah dibawah Kemenag mendapatkan dana operasional sekolah daerah.

“Nanti saya akan minta komisi terkait untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah dan dinas agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” janji Sangkala kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/2).

Menurutnya, DPRD harus melihat apakah ada juknis yang mengatur terkait dengan dan Bosda kepada sekolah dibawah Kemenag, baik sekolah Islam atau Kristen, artinya jika pempus sudah mengalokasikan maka tidak ada masalah.

Baca Juga: Pasca Banjir, Pemkab SBB Mulai Salurkan Bantuan

Namun, jika tidak dialokasikan oleh pemerintah pusat, maka harus menjadi catatan bagi DPRD Maluku guna mencari solusi bagi siswa-siswi yang saat ini bersekolah di sekolah luar Dinas Pendidikan.

“Kalau tidak ada larangan tidak boleh diputus, kecuali ada larangan baik dari Kementerian Keuangan atau Kemenag mungkin kita pertimbangkan,” ucapnya.

Sangkala menegaskan, sebagaimana pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Bos nasional, maka harus ada dana Bosda yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Maluku.(S-20)