AMBON, Siwalimanews – Menteri Koordinaator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mendukung sepenuhnya permintaan Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk mengelola 5,6 persen dari participating interes (PI) 10 persen blok Masela yang diperoleh Pemprov Maluku.

“Pak Menko dan Menteri ESDM juga mendukung KKT untuk kelola 5,6 persen PI blok Masela, dan saya nilai positif, sekarang permasa­lahan ada di Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 ten­tang PI, yang kemudian akan di­revisi, dan itu masih membutuhkan waktu dan semua proses ini harus sesuai mekenisme dan berpedo­man pada perundang-undangan yang berlaku,” tandas Bupati KKT Petrus Fatlolon saat dikonfirmasi  Siwalimanews, Kamis (18/3) kemarin.

Usai bertemu Menko Marinves dan Menteri ESDM, bupati dan rombongannya juga me­nemui Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta untuk memperjuangan hal yang sama.

Dalam pertemuan itu juga KPS mendukung langkah yang sedang diperjuangkan Bupati dan rakyat KKT.

“KSP memberikan dukungan, intinya jangan sampai karena pem­bagian yang tidak memper­hatikan Tanimbar, lalu mengga­nggu operasional blok Masela. Itu tidak boleh sampai mengganggu,” ujar Fatlolon mengulang apa yang disampaikan Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta.

Baca Juga: Persiapan Mubes Ikapatti Capai 95 Persen

Dengan perjuangan yang sudah dilakukan, bupati berharap, keputusan pembagian PI 10 per­sen, bisa juga melibatkan masyara­kat KKT.

“KKT harus mendapatkan porsi yang layak, proporsional dan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku. Bupati juga minta dukungan doa dari masyarakat Tanimbar baik yang ada di KKT, Ambon mau­pun di Jakarta.

Dia juga mengharapkan, kepa­da masyarakat untuk tetap mem­berikan dukungan penuh dalam rangka kelancaran operasional blok Masela.

“Jangan kita lakukan langkah yang menganggu kamtibmas dengan melakukan demo. Itu tidak boleh, saya larang. kita masih me­ngedepankan pendekatan-pende­katan, dialog untuk menyampaikan aspirasi sesuai mekanisme. Tapi prinsipnya pusat sudah menyam­but positif dan mereka memahami situasi di Tanimbar, dimana rakyat mengendaki pembagian PI,” tutupnya.

Untuk diketahui, upaya Pemkab Kepu­lauan Tanimbar untuk bertemu secara langsung dengan pemerintah pusat membuahkan hasil, walupun masih terus berjuang, namun keinginan untuk mengelola 5,6 persen dari PI 10 persen blok Masela direspon positif oleh pemerintah pusat.

Bupati Kepulauan Tanimbar ber­sama sejumlah pimpinan  Organisasi Perangkat Daerah serta pimpinan dan anggota DPRD KTT, Rabu (17/3) melakukan pertemuan dengan Menteri Koor­dinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pertemuan yang digelar secara virtual juga dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soe­tjipto dan staf.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon yang dikonfirmasi Siwalima, Kamis (18/3) mengakui, telah melakukan pertemuan se­cara virtual dimana dirinya sudah menyampaikan keinginan dan harapan mendapatkan pengelo­laan 5,6 persen dari PI 10 persen Blok Masela.

“Setelah kita berproses kemarin di Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi dan dihadiri langsung oleh pak Luhut. Walaupun pertemuan secara virtual tapi mendapat respon positif,” kata Fatlolon.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor: 33 Tahun 2004 dan Pera­turan Pemerintah PP Nomor 55 tahun 2005 tentang dana bagi hasil sumberdaya alam menyatakan bahwa Kabupaten Penghasil gas alam akan memperoleh bagi hasil sebesar 12 persen, provinsi 6 per­sen, dan kabupaten/kota lain sebesar 12 persen.

Dasar inilah yang membuat Bu­pati KKT Petrus Fatlolon membo­yong sejumlah dinas teknis bersama dengan pimpinan DPRD kabupaten dan anggota menemui pemerintah pusat.

Fatlolon menjelaskan, kalau perjuangan dirinya bersama de­ngan DPRD untuk menjawab suara hati masyarakat KKT.

Fatlolon juga meminta dukungan doa kepada seluruh masyarakat KKT agar perjuangan yang dilaku­kan bersama dengan DPRD tidak sia-sia.

“Kita berdoa supaya semuanya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana dan kepentingan masya­rakat Tanimbar bisa diakomodir, ujar Fatlolon. (S-39)