Pemerintah Kota Ambon dan Gugus Tugas belum juga mampu meredam laju penyebaran virus corona. Kian hari kasus jumlah orang terpapar virus berbahaya ini terus bertambah.

Terjadi penambahan 43 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat, 4 September. Semuanya dari Kota Ambon. Jumlah kasus suspek juga terbanyak di Kota Ambon, yakni 461 kasus.

Kota Ambon sempat masuk dalam zona orange dengan tingkat penyebaran virus corona dalam kategori sedang. Tetapi tak lama bertahan, masuk lagi dalam zona merah. Dalam zona ini, penyebaran virus corona dengan kategori tinggi.

Pemerintah Kota Ambon memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Saat ini sudah masuk PSBB jilid IV. Tujuannya, menekan jumlah penyebaran virus corona. Tetapi belum juga membuahkan hasil. Jumlah orang terkena virus corona terus bertambah.

Masyarakat menjadi pihak yang disalahkan oleh Pemerintah Kota Ambon atas naiknya jumlah kasus  virus corona. Masyarakat dituding belum taat protokol kesehatan. Memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Baca Juga: ASN Terpapar, Perlu Langkah Tegas Walikota

Tetapi benarkah masyarakat harus menjadi pihak satu-satunyan yang disalahkan? Harusnya tidak. Banyaknya ASN Pemerintah Kota Ambon dan Pemprov Maluku yang terpapar virus corona, menjadi fakta yang membantah tudingan pemerintah. Malah perkantoran sudah menjadi klaster penyebaran virus corona. Jadi masyarakat jangan selalu menjadi kambing hitam.

Pemerintah Kota Ambon dan Gugus Tugas harusnya melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan dalam PSBB transisi. Penerapan sanksi bagi pelanggar PSBB transisi harus tegas, jangan hanya sebatas omongan. Sanksi harus diterapkan tanpa tebang pilih.

Hari ini, 7 September Kota Ambon bertambah usia menjadi 445 tahun. DPRD Kota Ambon menggelar rapat paripurna pada Sabtu, 5 September menyongsong momen bersejarah ini. Tema HUT kali ini, Ambon Sehat.

Tema ini menjadi doa dan harapan agar masyarakat Kota Ambon tetap sehat dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Tema ini juga mengajak semua pihak bergerak bersama untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 dengan perilaku dan gaya hidup yang sehat.

Tema Ambon Sehat tentu tak hanya menempatkan masyarakat sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Pemerintah Kota Ambon dan DPRD harus menjadi yang paling bertanggung jawab. Transparan dalam penanganan Covid-19 harus menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga jangan ada yang beranggapan kalau Covid-19 dijadikan proyek.

DPRD juga harus memainkan peran yang tegas dalam pengawasan. Kritisi jika kebijakan yang diambil tidak tepat dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Jangan selalu memuji setinggil langit sampai lupa diri.

Untuk apa meraih penghargaan Opini WTP atas laporan keuangan yang dinilai DPRD sebagai prestasi gemilang jika aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lainnya belum terbenahi secara baik. Boleh memuji, tetapi jangan sampai lupa peran dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Para wakil rakyat di DPRD Kota Ambon juga harus melakukan evaluasi dan perenungan, apakah sudah menjalankan peran dengan jujur dan maksimal untuk kepentingan rakyat atau belum? Jangan hanya perpikir untuk studi banding ke luar daerah, tetapi hasilnya nol. Apalagi dengan dalih, belajar penanganan Covid-19. (*)