AMBON, Siwalimanews – Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Aziz Sangkala mengingatkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) untuk lebih meningkatkan kinerja mereka bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan sangkala kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (22/9) usai memimpin rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun 2022 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2022/2023.

Sangkala mengaku, salah satu tantangan terbesar di masa sidang I tahun 2022/2023, yaitu, menyelesaikan APBD, termasuk perubahan anggaran, hal ini dikarenakan berdampak pada kepentingan luas masyarakat.

“APBD itu mengatur belanja pemerintah daerah untuk mengatasi masalah berbagai persoalan baik itu inflasi, pembangunan, dan masalah dampak sosial dari kenaikan harga BBM, serta masalah lainnya, maka harus kita tuntaskan,” ujarnya.

Untuk itu kata Sangkala, seluruh anggota DPRD Maluku memberikan perhatian serius, terhadap sejumlah persoalan yang saat ini terjadi ditengah-tengah masyarakat, khususnya menyangkut kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Komisi III Minta Pemkab SBB Sesuaikan Tarif Angkot

Terhadap persoalan BBM, pihaknya telah memerintahkan Komisi II yang bermitra dengan Pertamina bersama dengan komisi terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah ini.

“Memang Komisi II sudah mengambil langkah terkait ini, bahkan kita sudah sempat tugaskan ke Jakarta masalah kelangkan mitan, namun dinamika terus berkembang, kebutuhan masyarakat makin besar, dan kenaikan BBM ternyata bukan solusi. Kita juga telah mintakan Komisi II untuk rapat lagi bicarakan masalahnya apa, kelangkaannya dimana, dan sosolusinya seperti apa dengan Pertamina,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar Komisi II untuk melibatkan kepolisian dan Disperindag untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan, karena diduga ada permainan, sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan.

“Ada pemikiran, kemungkinan ada juga yang main, makanya harus gabungan komisi melibatkan kepolisian dan perindag untuk pengawasan langsung kelapangan. Jika benar demikian, maka harus ditindak melalui jalur hukum,” tegasnya.

Selain itu tambah Sangkala, seluruh anggota DPRD harus memberikan perhatian, agar hasil reses disampaikan kembali dalam satu rapat paripurna. Hal ini dimaksudkan agar usulan dari masing-masing anggota berdasarkan hasil reses, bisa secara kolektif disampaikan ke pemda.(S-20)