AMBON, Siwalimanews – Lantaran dibawah pengaruh minuman keras Yahasryrl Makatita (19) pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon menyeruduk tugu trikora, Senin (5/7) dini hari.

Kasubbag Humas Polresta Ambon Ipda Izack Leatemia kepada wartawan di Mpaolresta Ambon menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut berawal ketika Makatita bersama rekanya Nathan Lopies yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan nomor polisi DE 1135 AK, bergerak  dengan kecepatan tinggi dari arah Batu Gajah hendak menuju kawasan Batu Gantung dengan membawa satu penumpang

Tiba di Jalan Diponegoro, tepatnya di Tugu Trikora Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pengemudi yang tengah mabuk berat ini tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak Tugu Trikora.

Alhasil tugu yang belum lama ini di renovasi kembali mengalami kerusakan, sementara pengemudi dan penumpangnya berhasil selamat tanpa ada cedera serius.

Baca Juga: Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Jumbo SMI di SBB

“Pengemudi dalam keadaan mabuk dan mengemudi dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali sebelum akhirnya menabrak taman tugu trikora,” jelas Kasubbag.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengemudi berserta barang bukti diamankan di Polresta Ambon guna diproses lebih lanjut. (S-45)