NAMLEA, Siwalimanews – Guna membahas LKPJ Bupati Buru tahun anggaran 2022, DPRD kemudian membentuk panitia khusus usai LKPJ diserahkan, Selasa (16/5).

Ketua DPRD M. Rum Soplestuny mengatakan, tahun 2022 yang lalu merupakan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Buru yang kemudian pemerintahan dilanjutkan oleh seorang penjabat.

“Hal ini turut mempengaruhi pelak­sa­­naan laporan keterangan pertang­gung­jawaban bupati yang sedianya disampai­kan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Ia mengaku, pimpinan-pimpinan fraksi telah mengutus anggotanya untuk ditempatkan dalam pansus guna membahas LKPJ.

“Saya meminta saudara-saudara anggota pansus, agar setelah rapat ini melaksanakan rapat internal guna menentukan ketua dan wakil ketua sehingga pimpinan pansus nantinya segera berkonsultasi dengan pimpinan DPRD terkait waktu dan mekanisme pembahasan LKPJ,” pintanya.

Baca Juga: Dua Tahun Bupati MBD Pertahankan Opini WTP

Pada kesempatan itu juga ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan komitmen pejabat bupati dan jajaran yang telah mengupayakan penyampaian nota LKPJ. (S-15)