AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerisaa, minta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk memfasilitasi peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Maluku.

Hal ini diungkapkan Lewerisaa saat membuka sosialisasi peraturan/kebijakan bagi usaha mikro yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon, Senin (26/2).

Lewerissa menjelaskan, sosialisasi terkait keberadaan UMKM terus dilakukan pihaknya bersama kementerian terkait di Maluku, dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui kemudahan dalam mengembangkan UMKM.

Apalagi, ditengah situasi ketidakpastian yang saat ini dihadapi bangsa sebagai akibat dari elnino telah berdampak bagi kebutuhan dalam negeri dengan kenaikan harga beras dan komoditas lain.

“Negara sebenarnya menaruh harapan besar bagi sektor usaha mikro, sebab mampu menyerap tenaga kerja kurang lebih 97 persen dengan kontribusi PDB mencapai 64-65 persen,” beber Lewerissa.

Baca Juga: Rekapitulasi PPK Sirimau I Tersisa 19 TPS

Hadirnya UU Cipta Kerja kata Lewerissa, merupakan salah satu bentuk perhatian serius dari pemerintah kepada pelaku UMKM, sebab begitu banyak kemudahan yang diberikan, termasuk insentif bagi UMKM.

Bahkan, pemda wajib menyiapkan anggaran bagi kegiatan pemberdayaan UMKM seperti promosi dan juga fasilitas agar UMKM terus bertumbuh.

“Kita ingatkan pemda untuk wajib menyiapkan anggaran bagi pemberdayaan UMKM, termasuk oleh otoritas pelabuhan dan bandara yang wajib menyiapkan lahan untuk UMKM,” tandas Lewerissa.

Lewerissa menegaskan, pelaku UMKM dapat meminta pemda dan pihak otoritas bandara dan pelabuhan untuk menyiapkan fasilitas guna mempromosikan semua produk UMKM, sebab ini merupakan perintah undang-undang.(S-20)