DOBO, Siwalimanews – Pasangan bupati dan wakil bupati Aru dari calon perseorangan, Viktor Sjair-Ros Gaelagoy bersama ratusan masa melakukan aksi demontrasi di depan KPU Aru dan Bawaslu Aru.

Dalam orasi, Sjair mengatakan, KPU Aru dinilai gagal paham karena tidak memahami aturan sendiri.

Hal ini terkait dengan hasil tidak bentuk tim verifikasi tetapi tim pe­ngecekan data dukungan perse­orangan.

Selain itu, data dukungan perse­orangan diinput pada aplikasi Sis­tem input pencalonan (Silon) dan di cek serta hasilnya di awasi lang­sung oleh Bawaslu Aru data duku­ngan kita melebihi ambang batas se­bagai mana dalam syarat dukungan 6595.

Dikatakan, berdasarkan data hasil input data sir-sir pada aplikasi Silon 6944 dan di verifikasi secara pisik 6933. “Kita cetak berdasarkan data yang ada pada Silon yang kemudian di Sampit ke dokumen B1 dan B1KWK,” jelasnya.

Baca Juga: Mobil Box Jadi Kendala RPH Tawiri Difungsikan

Sementara komisioner melakukan penolakan data berdasarkan cata­tan waktu print, data ini yang di jadikan KPU Aru sebagai data terlam­bat,” ujarnya.

Sementara, hasil input data dari aplikasi Silon itu yang menjadi dasar yakni sebelum 00.00 Wit  tangga 23 Februari, dan bukan gunakan catatan print yang sudah melewati pukul 00.00 Wit sudah tanggal 24 Februari sehingga data kami dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.

Selain itu, syarat penyebaran dukungan kita ada pada 10 wilayah kecamatan dan bukan enam wilayah.

Dikatakan, kronologisnya, hasil tim pengecekan/verifikasi hasil melampaui ambang batas persya­ratan dukungan calon perseora­ngan, namun sekitar 30 menit rapat komisioner KPU Aru, dan meng­undang kita secara lisan, kemudian komisioner Bawaslu Aru, Batjo Djabumir menanyakan ini rapat atau apa, namun jawaban salah satu komisioner KPU Aru menyatakan ini rapat biasa.

Namun, sangat disayangkan tiba-tiba yang muncul di slite adalah tampilkan berita acara.

Yang menjadi pertanyaan, keputu­san yang dikeluarkan oleh KPU itu adalah rapat pleno sesuai aturan yang berlaku.

Bukan keputusan yang di buat-buat sesuka hati dan mengabaikan aturan yang ada.

Selain itu, dalam tampilan slite harus di tampilkan uraian penyeba­ran dukungan, dan itu tidak mampu di tampilkan oleh KPU.

Hal ini kemudian dikonfirmasi langsung dengan petugas verifikasi KPU Aru terkait pernyataan komi­sio­ner KPU Aru bahwa data ter­lambat di bantah oleh petugas terse­but yang menyatakan data tidak terlambat berdasarkan hasil input pada Silon.

“Lalu yang di maksudkan komisio­ner KPU Aru yang menyatakan dukungan kita tidak cukup, dasar dan unsurnya dimana,” tanya Sjair.

Demontrasi kemudian berlanjut ke kantor Bawaslu Aru dengan men­dapat pengawalan oleh puluhan anggota kepolisian.

Dalam orasi singkatnya, Ros Gaelogoy Mengharapkan dukungan moral dari Aru, agar dapat mengawal proses demokrasi di Aru berjalan de­ngan baik, sehingga proses demo­krasi di Aru dapat berjalan dengan baik, tanpa ada intimidasi dari manapun, tanpa ada perbedaan ras, golongan atau suku manapun yang hanya karena kepentingan tertentu.

“Tanggung jawab kita bersama anak-anak Aru untuk menyuarakan ya pesta demokrasi didaerah ini dan sebagai amanah negara kepada Bawaslu dari pemerintah, maka kami juga berdoa bersama agar proses ini berlangsung dengan tertib, aman dan damai,” katanya.