AMBON, Siwalimanews –  Dua pasien Covid-19 asal Kota Ambon masing-masing berinisial ADI (35) dan MA (71) meninggal dunia di RSUP dr J Leimena, Selasa (6/7).

Almarhum IDS tercatat dibawa keluarganya untuk mendapat perawatan medis di RSUP J Leimena sejak 30 Juni pukul 11.34 WIT. Sedangkan almarhumah MA tercatat masuk RSUP pada 26 Juni pukul 23.39 WIT.

“Kedua pasien ini dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (6/7) pukul 06.00 WIT dengan penyakit penyerta atau comorbid menjurus ke Covid,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku Doni Rerung dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (7/7).

Setelah kedua pasien dinyatakan meninggal dunia kata Rerung, tim medis kemudian menyampaikan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemulasaran jenazah bagi almarhum IDS dan almarhuma MA.

Namun, sebelumnya dilakukan doa yang dipimpin oleh pastor dari Paroki Poka. Sedangkan almmarhumah MA diawali doa keluarga yang dipimpin oleh pendeta dari Gereja Protestan Maluku.

Baca Juga: Polisi Sisir Tambang Emas Ilegal di Sungai Anahoni

“Kedua pasien terpapar dimakamkan di TPU khusus Covid di Desa Hunuth dengan disaksikan oleh pihak keluarga,” tandas Rerung.

Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon serta Satgas Penanganan Covid-19 turut menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya kedua pasien ini.

“Semoga almarhum dan almarhuma mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” ucap Rerung. (S-39)