NAMROLE, Siwalimanews – KPU Bursel menetapkan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 3, Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) sebagai pemenang dalam Pilkada 9 Desember 2020, setelah melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten sejak Selasa (15/12) hingga Rabu (16/12).

Penetapan kemenangan SMS-GES oleh KPU sesuai SK Nomor 127/TL.02.6-Kpt/8109/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bursel Tahun 2020.

Hasil akhir rekapan tersebut menempatkan pasangan nomor urut 3, SMS-GES sebagai pemenang pertama dengan perolehan suara sebanyak 16.847. Sementara paslon nomor urut 1 Hadji Ali-Zainudin Booy (AJAIB) memperoleh 12.677 suara dan paslon nomor urut 3, Abdurahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnussa (MANIS) hanya memperoleh 9.321 suara.

Ketua KPU Bursel, Syahrif Mahulauw menjelaskan, total surat suara pada Pilkada 9 Desember 2020 kemarin sebanyak 39.128 lembar. Dari total suara tersebut, yang dinyatakan sebagai surat suara yang sah sebanyak 38.845 lembar dan 283 lembar surat suara tidak sah.

Berrdasarkan hasil rekapitulasid ari 6 Kecamatan yang ada di Bursel Paslon SMS-GES unggul jauh di tiga kecamatan masing-masing, Kecamatan Waesama Paslon SMS-GES unggul dengan 3.633 suara, disusul paslon AJAIB dengan 2.866 dan terakhir paslon MANIS dengan 1.666.

Baca Juga: SMS-GES di Bursel Unggul 42,18 Persen

Di Kecamatan Namorole Paslon SMS-GES juga unggul dengan 4.051 suara disusul AJAIB dengan 3.037 suara dan terakhir paslon MANIS dengan 2.367 suara, di Kecamatan Leksula, paslon SMS-GES juga unggul dengan 3.368 suara disusul paslon MANIS dengan 3.068 suara dan terakhir paslon AJAIB dengan 1.010 suara.

Sementara untuk paslon AJAIB unggul di dua kecamatan yakni Kecamatan Ambalau dengan 3.175 suara disusul pasloN SMS-GES dengan 2.787 suara serta paslon MANIS 740 suara, selain itu paslon AJAIB juga unggul di Kecamatan Kepala Madan dengan 3.175 suara, disusul paslon SMS-GES dengan 2.787 suara serta paslon MANIS 740 suara.

Sedangkan satu kecamatan yang dimenangi paslon MANIS yakni Kecamatan Fena Fafan. Di Kecamatan ini paslon MANIS unggul dengan 966 suara disusul paslon SMS-GES 933 suara dan terakhir paslon AJAIB 161 suara.

Atas hasil rekapan suara dari 6 kecamatan tersebut, KPU Bursel resmi menetapkan pasangan SMS-GES sebagai pemenang Pilkada Tahun 2020 dan akan dilantik pada bulan Juni 2021 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bursel periode 2020-2025.

Anggota KPU RI Ilham Saputra yang turut hadir dalam penutupan pleno tersebut menjelaskan, jika ada paslon yang belum puas, bisa menyampaikan gugatan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Tentu kalau ada ketidakpuasan bisa mengacuh pada peraturan undang-undang yang ada, bisa ke MK,” ucap Ilham.

Namun, Ilham mengaku, senang karena Pilkada di Kabupaten Bursel kali ini bisa berjalan aman dan damai.

“Saya dari KPU RI berterima kasih kepada semua pihak, yang kalau kita bandingkan dengan Pilkada Tahun 2015, Pilkada kali ini berlangsung dengan baik,” ucapnya.

Hal itu, lanjutnya, tidak terlepas dari dukungan semua pihak di Kabupaten Buru Selatan.

“Tapi pada prinsipnya, Alhamdulillah kita semua telah berhasil menjalankan pilkada ini dengan luar biasa baik sekali.  Tentu ini adalah bagian dari partisipasi bapak dan Ibu sekalian paslon dan juga dari kita semua, keamanan, teman-teman sekretariat, Bawaslu juga luar biasa membantu kami dalam mensukseskan Pilkada di Bursel,” tuturnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Buru Selatan Nomor urut 1, Zainuddin Booy yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, apakah pihaknya akan menempuh jalur hukum ke MK, Booy mengaku timnya masih melakukan rapat untuk memutuskannya.

“Kita lagi rapat untuk menentukan langkah apa yang akan kita tempuh,” ucap Booy.

Sebelumnya, saksi dari paslon AJAIB, Sunardi Gura Mamulati usai Pleno di KPU Bursel pun mengaku hal serupa.

“Iya rencananya akan ke MK. Tapi, sebentar kami rapat dulu baru ambil keputusan,” ujar Mamulati. (S-35)